Dua Faktor Pengganjal Proyek Gas Lapangan Tiung Biru

Anggita Rezki Amelia
29 Desember 2016, 18:09
Blok Cepu
Katadata

Jelang tutup tahun 2016, Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Lapangan Jambaran Tiung Biru di Blok Cepu, Jawa Timur belum juga diteken. Hingga kini penandatanganan PJBG masih terganjal dua kendala utama. Dampaknya, pembangunan fasilitas produksi lapangan gas ini bisa molor.

Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Adriansyah menyebutkan dua hal yang menjadi kendala adalah terkait keputusan pemerintah yang belum ada. Pertama, keputusan realokasi gas Jambaran Tiung Biru, dari sebelumnya untuk PT Pupuk Kujang Cikampek ke PT Pertamina Persero. Kedua keputusan mengenai insentif untuk pengembangan lapangan tersebut. Dua hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adriansyah mengaku dokumen PJBG Jambaran Tiung Biru sebenarnya telah selesai. "Untuk tandatangani PJBG kami butuh surat realokasi dan keputusan pemerintah, apakah akan diberikan insentif atau tidak," kata dia kepada Katadata, Rabu (28/12). (Baca: Perjanjian Jual-Beli Gas Tiung Biru Akan Tuntas Akhir Tahun)

Terkait dengan komitmen pembeli, PEPC sudah sepakat menjual gas Lapangan Tiung Biru kepada induk usahanya, yakni PT Pertamina (Persero). Harganya pun telah disepakati sebesar US$ 7 per juta british termal unit (mmbtu) dengan eskalasi 2 persen.

Sementara insentif sangat dibutuhkan agar proyek lapangan gas ini bisa ekonomis. Menurutnya saat ini masih ada selisih (gap) mengenai tingkat pengembalian investasi (IRR) yang diinginkan ExxonMobil sebagai mitra PEPC pada proyek ini, dengan yang ditawarkan pemerintah.

Dia menjelaskan IRR yang ditawarkan pemerintah untuk proyek ini sebesar 12-13 persen per tahun dan ExxonMobil menginginkan 16 persen per tahun. Sementara PEPC mengaku tidak keberatan dengan tawaran pemerintah ini. Karena IRR di atas 11 persen sudah dianggap ekonomis untuk mengembangkan Tiung Biru.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...