Cara Isolasi Mandiri di Rumah dengan Aman Sesuai Gejalanya

Siti Nur Aeni
30 Juni 2021, 17:50
Cara Isolasi Mandiri di Rumah dengan Aman Sesuai Gejalanya
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.
Dua warga positif COVID-19 berada di depan rumahnya di Desa Penusupan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (27/3/2021). Sebanyak 21 warga Desa Penusupan terkonfimasi positif COVID-19, satu warga meninggal positif COVID-19 dan 36 warga menunggu hasil tes usap PCR pasca menghadiri senam massal dan piknik di Purbalingga.

Cara isolasi mandiri menjadi salah satu hal yang banyak dipertanyakan orang saat pandemi Covid-19 yang sedang melonjak. Hampir dua tahun kita diresahkan dengan adanya pandemi covid-19 yang tak berkesudahan. Kemunculan virus ini bermula akhir Desember 2020 di Wuhan, China. Sedangkan kasus pertama covid-19 di Indonesia pertama kali diketahui pada Maret 2021. Sejak saat itu masyarakat Indonesia harus hidup berdampingan dengan virus baru ini.

Namun sejak awal kemunculan kasus hingga Juni 2021 kasus positif Covid-19 di tanah air masih tinggi. Melansir akun Instagram Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)  per 29 Juni 2021, total kasus positif covid-19 sudah mencapai 2.156.465 kasus, sembuh sebanyak 1.869.606 kasus, dan kasus meninggal dunia karena covid-19 sebanyak 58.024 kasus. Kasus aktif saat ini sebanyak 228.835 kasus, suspek sebanyak 132.723, dan spesimen sebanyak 143.957.

Tingginya kasus positif ternyata berdampak pada ketersediaan sarana kesehatan yang juga semakin terbatas. Bahkan, banyak rumah sakit yang tidak memiliki cukup ruangan untuk menampung seluruh pasien Covid-19.

Daerah dengan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit untuk menangani penyitas Covid-19 terbesar adalah DKI Jakarta. Pada tanggal 26 Juni 2021, sudah sekitar 93% tempat tidur rumah sakit di DKI Jakarta terisi oleh pasien Covid-19. Posisi kedua adalah tetangganya, Provinsi Banten yang memiliki angka BOR hingga 91%.

Karena angka kasus positif yang terus naik, sedangkan jumlah fasilitas kesehatan masih bisa dikatakan kurang, mereka yang memiliki gejala ringan disarankan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara isolasi mandiri di rumah, ada dua kriteria isolasi mandiri yang harus diketahui.

  1. Jika terkonfirmasi positif, tapi hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.
  2. Jika terjadi kontak/ suspek dengan penderita Covid-19, tapi tanpa gejala atau gejala ringan.

Cara Isolasi Mandiri Di Rumah Agar Cepat Sembuh

Isolasi mandiri dari rumah terbagi menjadi beberapa cara, tergantung pada jenis kasusnya. Bagaimana cara-caranya, berikut ini penjelasannya:

Cara Isolasi Mandiri di Rumah Untuk Kasus Terkonfirmasi Positif – Tanpa Gejala

Kegiatan isolasi mandiri untuk pasien positif tanpa gejala dilakukan selama 10 hari sejak pengambilan spesimen terkonfirmasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...