Darmin Nilai Utang Pemerintah Rp 3.667 Triliun Masih Rendah

Miftah Ardhian
30 Mei 2017, 14:36
darmin
Arief Kamaludin|KATADATA

Utang luar negeri pemerintah bertambah Rp 156,25 triliun dalam empat bulan pertama tahun ini menjadi Rp 3.667,41 triliun. Meski jumlahnya sangat besar, pemerintah meyakini utang Indonesia masih aman dan dalam batas wajar. Rasio utang Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rasio utang Indonesia hingga April tahun ini masih di bawah 30 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Sementara Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengatur batas maksimal porsi utang sebesar 60 persen dari PDB. Artinya, rasio utang saat ini belum sampai setengah dari batas maksimal tersebut.

Dia juga mengatakan rasio utang Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Beberapa negara, memiliki rasio utang di atas 100 persen nilai PDB negaranya. "Utang Indonesia dibandingkan dengan berbagai negara ini tidak termasuk yang tinggi," ujar Darmin saat ditemui di Museum Kebangkitan Indonesia, Jakarta, Selasa (30/5).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menyatakan bahwa pemerintah akan menjaga rasio utang tahun ini pada kisaran 27-29 persen terhadap PDB. (Baca juga: Sri Mulyani Tantang Debat Mahasiswa Penolak Utang Tapi Prosubsidi)

Rasio Utang Indonesia dan Beberapa Negara Dunia
(Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan)

Sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) utang Indonesia memang terus mengalami peningkatan. Pada 2014, porsi utang luar negeri pemerintah baru mencapai Rp 2.608,8 triliun atau 24,7 persen terhadap PDB. Kemudian naik menjadi Rp 3.165,13 triliun atau 27,4 persen terhadap PDB. Pada tahun lalu nilai utangnya tercatat Rp 3.511,16 triliun atau 28,3 persen terhadap PDB.

 (Baca juga: Pertumbuhan Utang Luar Negeri Pemerintah Melambat)

Darmin menjelaskan pertumbuhan utang Indonesia yang berlangsung cukup cepat disebabkan oleh program pemerintah yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Meski begitu, sejak tahun 2016 pemerintah sudah mengupayakan berbagai skema untuk mengurangi utang dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur ini, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...