Harga Minyak Anjlok, Defisit Anggaran Membengkak Jadi 2,3 Persen

Safrezi Fitra
28 Oktober 2015, 12:27
Kementerian Keuangan
Arief Kamaludin|KATADATA
Katadata

KATADATA - Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran hingga awal Oktober 2015 sudah hampir mencapai 2,3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Hingga semester I, defisitnya baru 1,2 persen dari PDB. Penyebabnya adalah penerimaan negara yang rendah. Salah satunya adalah pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang lebih rendah dari target lantaran harga minyak dunia yang terus turun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan defisit anggaran per 7 Oktober 2015 mencapai Rp 265,71 triliun atau sekitar 2,27 persen dari PDB. Penerimaan negara hingga periode tersebut baru mencapai Rp 1.004,11 triliun atau 57 persen dari pagu Rp 1.761,60 triliun. Sementara pengeluaran pemerintah sudah mencapai 64 persen atau Rp 1.269,82 triliun dari pagu Rp 1.984,1 triliun.

“Turunnya realisasi PBNP sekitar 5-6 persen dari target. Sampai dengan 7 Oktober, realisasi pendapatan sekitar 57 persen dan belanja sekitar 64 persen,” kata dia di kantornya, Jakarta, kemarin malam (27/10).

Dia menjelaskan, selisih antara realisasi dengan target (shortfall) penerimaan melebar, karena lifting minyak dan gas dan harga minyak menurun. Untungnya, kata dia, pelemahan rupiah membantu perusahaan sektor migas tidak merugi lebih besar.

“Hitungan nett-nya kalah (kontribusi pelemahan rupiah lebih rendah dibandingkan penurunan harga minyak dan lifting). Karena penurunan harga sangat sensitif terhadap penurunan penerimaan,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...