Arti Obligasi, Kategori, Keuntungan, dan Risikonya
Selain saham dan pasar uang, obligasi juga turut menjadi instrumen investasi incaran para pemodal. Risiko yang relatif lebih minim jika dibanding saham menjadi salah satu faktor obligasi banyak dilirik investor, baik investor pemula maupun yang sudah berpengalaman.
Secara luas, obligasi dikenal sebagai surat pengakuan utang atau surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan dengan jangka waktu tertentu. Dengan obligasi, penerbit surat utang mengakui telah berutang kepada pembeli dan harus melunasinya sesuai dengan waktu jatuh tempo yang sudah disepakati.
Pembayaran yang harus dilunasi oleh penerbit mencakup utang pokok serta bunga atau kupon.
Meneruskan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), instrumen investasi yang diperdagangkan di pasar modal ini memiliki perbedaan mendasar dengan saham. Obligasi bukan merupakan surat bukti kepemilikan seseorang atas suatu perusahaan. Namun, sebagai bukti pemerintah atau perusahaan tertentu telah melakukan peminjaman dana kepada investor.
Sementara, berdasarkan Keppres RI No.775/KMK/001/1982 obligasi adalah suatu jenis efek berbentuk surat pengakuan utang atas suatu pinjaman uang dari masyarakat yang didapat dengan wujud tertentu, dengan tenor minimal tiga tahun dan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah serta pembayarannya sudah ditetapkan terlebih dahulu.
Nominal maupun waktu jatuh tempo obligasi berbeda-beda tergantung masing-masing penerbit. Kendati tanggal jatuh temponya sudah ditetapkan, obligasi bisa dipindahtangankan atau diperjualbelikan di pasar sekunder.
Dalam transaksi obligasi, surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah cenderung lebih aman dibanding obligasi terbitan perusahaan. Sebab, pemerintah berwenang mencetak uang dan membebankan pajak.
Jenis Obligasi
Ada beragam jenis obligasi yang diniagakan di pasar modal, yaitu:
- Surat Utang Negara (SUN)
Surat utang ini diterbitkan oleh pemerintah dengan mengacu pada Undang-Undang No.24 Tahun 2002 Tentang Surat Utang Negara.
- Obligasi Korporasi
Obligasi korporasi diterbitkan oleh perusahaan swasta nasional termasuk di dalamnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Surat utang yang diterbitkan pemerintah dengan berpegang pada hukum-hukum syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No.19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara.
- Sukuk Korporasi
Serupa dengan SBSN, sukuk korporasi merupakan instrumen berpendapatan tetap yang diterbitkan perusahaan dengan mengacu pada prinsip syariah sesuai ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam) & LK Np. IX.A.13. tentang Efek Syariah.
- Efek Beragun Aset (EBA)
Efek ini bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Aset sebagai dasar penerbitan.
Kelebihan dan Kekurangan Obligasi
Ada beberapa kelebihan yang bisa didapat investor yang menanamkan modalnya pada obligasi, antara lain; pemberi pinjaman akan menerima bunga obligasi yang nilainya lebih tinggi ketimbang bunga deposito bank. Obligasi juga cenderung lebih mudah untuk diperdagangkan di pasar sekunder mengikuti mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau di luar BEI.
Selain keuntungan berupa capital gain (selisih harga beli dan jual), surat utang ini bisa dijadikan jaminan kredit bank atau membeli instrumen aktiva lainnya. Investasi obligasi juga terbilang aman karena telah dijamin undang-undang.
Obligasi juga memiliki beberapa kelemahan, seperti risiko gagal bayar yang mengakibatkan investor tidak mendapatkan keuntungan atau kehilangan nilai investasinya. Ancaman tersebut sering dijumpai pada jenis obligasi yang tidak dilindungi undang-undang.
Selain itu, obligasi mudah terpengaruh pada perubahan ekonomi, suku bunga, atau pun kondisi politik. Penjualan kembali obligasi di pasar modal bisa mengalami penurunan harga apabila surat utang dijual sebelum jatuh tempo.
Kategori Obligasi
Obligasi dibagi menjadi beberapa kategori, antara lain berdasarkan penerbitnya, nominalnya, pembayaran bunga, dan berdasarkan imbal hasil.
1. Berdasarkan penerbitnya
Dilihat dari penerbitnya, obligasi dibagi menjadi tiga, yaitu:
- Corporate Bonds
Corporate bonds merupakan surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan tertentu seperti pemerintah/BUMN atau swasta dengan kurun waktu yang telah disepakati.
- Goverment Bonds
Obligasi ini merupakan jenis surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah. Goverment Bonds pertama kali diterbitkan pada Agustus 2006. Goverment Bonds terbagi menjadi empat, yaitu obligasi negara ritel Indonesia (ORI), Saving Bond Ritel (SBR), Sukuk Ritel, dan Sukuk Tabungan (ST).
- Municipal Bonds
Municipal bonds diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan tujuan mendanai dan melanjutkan proyek pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan publik.
2. Berdasarkan nominalnya
Berdasarkan nominalnya, obligasi terbagi menjadi dua:
- Obligasi Ritel
Surat utang dengan jumlah nominal kecil, seperti Rp 1 juta.
- Obligasi Konvensional
Obligasi dengan jumlah nominal besar atau sekitar Rp 1 milyar per slot.
3. Berdasarkan pembayaran bunga
Ditinjau dari pembayaran bunganya, obligasi terbagi menjadi empat:
- Zero Coupon Bond
Zero coupon bond merupakan jenis obligasi tak berbunga. Lewat Zero Coupon Bond, investor bisa mendapat keuntungan melalui capital gain.
- Obligasi Kupon
Obligasi kupon memberikan bunga secara berkala dengan jumlah nominal tertentu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
- Obligasi Fixed Coupon
Obligasi fixed coupon atau kupon tetap menawarkan tingkat suku bunga dengan nilai tetap hingga masa jatuh tempo tiba.
- Obligasi Floating Coupon
Sering disebut sebagai kupon mengambang, obligasi ini menawarkan bunga yang nilainya mampu berubah mengacu pada indeks pasar uang yang berlaku.
4. Berdasarkan imbal hasil
Berdasarkan imbal hasil, obligasi dibagi menjadi obligasi konvensional dan syariah.
- Obligasi Konvensional
Obligasi konvensional diterbitkan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan suatu pinjaman dengan disertai bunga atau imbal hasil kepada pemberi pinjaman dalam jangka waktu yang telah disepakati.
- Obligasi Syariah
Obligasi syariah memberikan imbal hasil berbentuk uang sewa yang nilai perhitungannya diukur berdasarkan prinsip syariah Islam dan tidak mengandung riba. Imbal hasil ini akan dibayarkan secara berkala dalam periode waktu tertentu.
Ada hal penting yang perlu diperhatikan oleh investor sebelum memutuskan untuk membeli surat utang di salah satu perusahaan, yakni pertimbangkan untuk memilih obligasi yang memiliki peringkat tertinggi terlebih dahulu.
Kendati terbilang minim risiko, bukan tidak mungkin suatu perusahaan mengalami gagal bayar baik bunga maupun pokok obligasi. Peringkat obligasi mencerminkan hal tersebut. Surat utang dengan peringat AAA memiliki risiko terendah, disusul AA, A, BBB, dan seterusnya sampai D.
Selain mendapat keuntungan berupa bunga, pemilik obligasi juga memiliki peluang untuk memperoleh keuntungan melalui capital gain. Pasalnya, surat utang ini dapat diperjualbelikan kembali di pasar sekunder dengan harga yang lebih tinggi.