ESDM Bidik Pemakaian 2 Juta Mobil Listrik Berbasis Baterai di 2030
Pemerintah menargetkan penggunaan 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik pada 2030. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi, ketergantungan terhadap bahan bakar minyak atau BBM pun terus meningkat. Konsumsinya mencapai 1,2 juta barel per hari dan sebagian besar merupakan produk impor.
Kementerian ESDM sedang menyusun strategi besar penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB. Target pengurangan impornya setara 77 ribu barel minyak per hari (BOPD).
Dengan penggunaan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik, penghematan devisanya mencapai US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp 25,4 triliun. “Penurunan emisi karbondioksidanya mencapai 11,1 juta ton,” kata Arifin dalam acara Public Launching KBLBB, Kamis (17/12).
Kementerian juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik. Termasuk di dalamnya rencana pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).
Targetnya, pembangunan SPKLU dapat mencapai 2.400 titik di 2025. Lalu, SPBKLU di 10 ribu titik.
Potensi Indonesia Jadi Produsen Kendaraan Listrik
Indonesia memiliki kemampuan untuk memproduksi baterai. Salah satu bahan baku utamanya, yaitu nikel, cadangannya tersimpan besar di negara ini.
Holding pembentukan pabrik baterai telah terbentuk. Di dalamnya terdiri dari tiga perusahaan pelat merah atau BUMN, yaitu Indonesia Asahan Aluminium alias MIND ID, Pertamina, dan PLN. "Holding baterai ini akan mengolah produk nikel dari hulu ke hilir hingga menjadi produk baterai kendaraan listrik," kata Arifin.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sangat serius mendorong implementasi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. "Sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan melalui lingkungan yang bebas polusi," katanya.
Dalam beberapa dekade terakhir defisit neraca dagang akibat tingginya impor produk BBM telah menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan. Di sisi lain, Indonesia memiliki suplai energi listrik dan pasokan nikel yang belum dioptimalkan. "Potensi negara ini sebagai produsen kendaraan bermotor listrik basis baterai sangatlah besar," ujar Luhut.
Pemerintah telah mendapatkan komitmen dari para peserta dan pelaku usaha untuk penyediaan KBLBB. Pada 2025 bakal ada sekitar 19 ribu unit kendaraan roda empat dan 750 ribu unit kendaraan roda dua. Jumlah ini dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 283 ribu ton.