Pejuang Lingkungan Kini Tak Bisa Dipidana, Ini Deret Aktivis yang Terjerat Hukum
KLHK telah mengeluarkan Peraturan Menteri no. 10 tahun 2024 yang memberikan perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Namun sebelumnya terdapat sejumlah pejuang lingkungan yang terseret hukum.