Selama pandemi, terdapat 29,12 juta penduduk usia kerja yang terkena dampak. Di antaranya 2,56 juta orang menjadi pengangguran dan 24,03 juta pekerja mengalami pengurangan jam kerja.
Pemerintah sudah mengambil langkah guna membantu para pekerja yang terdampak pandemi. Namun, semua masih perlu penyempurnaan dan upaya lain untuk melindungi pekerja.
Pandemi virus Covid-19 memukul usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memulihkan kembali pelaku usaha tersebut.
Pandemi Covid-19 dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk menerapkan strategi pemulihan ekonomi yang berkelanjutan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia berdampak terhadap angka pengangguran, kemiskinan, kesenjangan ekonomi, serta berpotensi merusak lingkungan.
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memproyeksikan pemulihan ekonomi global akibat pandemi Covid-19 setidaknya membutuhan waktu dua tahun.
Tak hanya berdampak pada kesehatan, Covid-19 ternyata menimbulkan gangguan psikologis seperti kecemasan hingga depresi, bahkan berpotensi meningkatkan risiko penyakit kritis.