Advertisement
Logo Katadata
7 Desember 2025
  • Berita
    • Nasional
    • Industri
    • Internasional
    • Energi
  • Finansial
    • Makro
    • Keuangan
    • Bursa
    • Korporasi
  • Digital
    • E-Commerce
    • Fintech
    • Startup
    • Gadget
    • Teknologi
  • Ekonopedia
    • Sejarah Ekonomi
    • Profil
    • Istilah Ekonomi
  • Ekonomi Hijau
    • Energi Baru
    • Ekonomi Sirkular
    • Investasi Hijau
  • Jurnalisme Data
    • Infografik
    • Analisis
    • Cek Data
  • In-Depth & Opini
    • Telaah
    • Opini
    • Wawancara
    • Laporan Khusus
  • Otomotif
  • Video
    • News
    • Wawancara
    • Katalogue
    • Foto
  • Podcast
    • Off The Script
    • Flash Week
    • Dapur Katadata
  • Info
Skip to main content
  • Berita
    • Nasional
    • Industri
    • Internasional
    • Energi
  • Finansial
    • Makro
    • Keuangan
    • Bursa
    • Korporasi
  • Digital
    • E-Commerce
    • Fintech
    • Startup
    • Gadget
    • Teknologi
  • Ekonopedia
    • Sejarah Ekonomi
    • Profil
    • Istilah Ekonomi
  • Ekonomi Hijau
    • Energi Baru
    • Ekonomi Sirkular
    • Investasi Hijau
  • Jurnalisme Data
    • Infografik
    • Analisis
    • Cek Data
  • In-Depth & Opini
    • Telaah
    • Opini
    • Wawancara
    • Laporan Khusus
  • Video
    • News
    • Wawancara
    • Katalogue
    • Foto
  • Podcast
    • Off The Script
    • Flash Week
    • Dapur Katadata
  • Otomotif
  • Info
  • Indeks

  • Databoks
  • Katadata Green
  • Insight Center
  • Event

  • Tentang Katadata
  • Pedoman Media Siber
  • Advertising
  • Karier
  • Hubungi Kami

  • ©2025 Katadata. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
    Kebijakan Privasi
    |
    Disclaimer

Berita Dana Pemda Terbaru dan Terkini Hari Ini - Katadata.co.id

Icon kanal
Dana Pemda
  • Semua

  • Artikel

  • Infografik

Jumlah penerimaan pajak di NTB
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.

Makan di Restoran Tak Kena PPN, Tapi Tetap Ada Pajak Daerah

Rupiah
Donang Wahyu|KATADATA

Dana Pemda Mengendap di Bank Rp 278 T, Paling Banyak Jatim & Jabar

PEMERINTAH DENGAN BADAN ANGGARAN DPR
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Sri Mulyani Soroti Dana Pemda Mengendap di Bank Bengkak jadi Rp 203 T

HARGA CABAI DI JAKARTA MENINGKAT

Inflasi Pangan Turun, Bapanas: Berkat Bantuan Logistik Pemerintah

Ilustrasi Telaah Citayam Fashion Week

Panggung Protes Sub-Urban Lewat Citayam Fashion Week

BAZAR RAMADHAN PRODUK UMKM

Pemda "Dipaksa" Alokasikan 40% APBD untuk UMKM, Kontribusinya Rp200 T

Rupiah

Dana Pemda Mengendap di Bank Rp 183 Triliun, Jawa Timur Paling Banyak

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sri Mulyani Kesal Dana Pemda Rp 157 T Masih Mengendap di Bank

Makro • 23 Februari 2022, 13.22
Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali mengeluhkan masih besarnya dana pemda yang tersimpan di bank saat seharusnya digunakan untuk kebutuhan pemulihan ekonomi daerah.

Artikel terpopuler

Logo Katadata Trustworthy News
Katadata Apps on Apple Appstore Katadata Apps on Google Playstore
  • Berita
  • Nasional
  • Industri
  • Internasional
  • Energi
  • Finansial
  • Makro
  • Keuangan
  • Bursa
  • Korporasi
  • Digital
  • E-Commerce
  • Fintech
  • Startup
  • Gadget
  • Teknologi
  • Ekonopedia
  • Sejarah Ekonomi
  • Profil
  • Istilah Ekonomi
  • Ekonomi Hijau
  • Energi Baru
  • Ekonomi Sirkular
  • Investasi Hijau
  • Jurnalisme Data
  • Infografik
  • Analisis
  • Cek Data
  • In-Depth & Opini
  • Telaah
  • Opini
  • Wawancara
  • Laporan Khusus
  • Video
  • News
  • Wawancara
  • Katalogue
  • Foto
  • Podcast
  • Info
  • Indeks
  • Insight Center
  • Databoks
  • Event
  • KatadataOto

Langganan Newsletter

Anda Belum Menyetujui Syarat & Ketentuan
Email sudah ada dalam sistem kami, silakan coba dengan email yang lainnya.
! Alamat email Anda telah terdaftar
Terimakasih Anda Telah Subscribe Newsletter KATADATA
Maaf Telah terjadi kesalahan pada sistem kami. Silahkan coba beberapa saat lagi
Silakan mengisi alamat email
Silakan mengisi alamat email dengan benar
Error recaptcha, silakan coba lagi
Silahkan mengisi captcha
Selamat, Registrasi Anda berhasil, silahkan cek Email Anda untuk Aktivasi

Ikuti Kami

  • Tentang Katadata
  • Advertising
  • Karier
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
©2025 Katadata. Hak cipta dilindungi Undang-undang.