Keputusan Menteri ESDM No.182 K/10/MEM/2020 yang mengatur Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel mulai berlaku 1 Oktober 2020.
Menteri ESDM telah menerbitkan keputusan No.182 K/10/MEM/2020. Regulasi ini akan mengatur Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Babati (BBN) jenis biodiesel yang dicampur ke dalam Bahan Bakar Minyak.