Kementerian Lingkungan Hidup menggelar penyelidikan terhadap pengelolaan sampah di lebih dari 400 kabupaten/kota yang kedapatan menerapkan open dumping. Beberapa berpotensi naik ke penyidikan.
Pemerintah menargetkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem terbuka atau open dumping berakhir pada 2028, atau bahkan lebih cepat yaitu di tahun ini.