BNPB telah menetapkan status Keadaan Tertentu Darurat penyakit mulut dan kuku (PMK). Kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat untuk percepatan penanganan di daerah masing-masing.
Pakar menduga wabah PMK pada hewan ternak yang terjadi di Indonesia imbas dari peningkatan kasus penyakit tersebut yang telah terjadi di beberapa negara kawasan Asia Tenggara.
Penyakit mulut dan kuku kini tengah mewabah. Penyakit ini banyak menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, dan lain sebagainya. Berikut penjelasan seputar penyakit ini yang perlu dipahami.