UKL UPL menjadi salah satu dokumen penting dalam pendirian usaha dan/atau kegiatan. Berikut ini penjelasan terkait UKL UPL yang kerap ada dalam pengaturan lingkungan hidup.
Sanksi Administratif ditetapkan untuk melindungi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945.