Komisi XI DPR RI memastikan akan membawa Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) untuk disahkan dalam sidang paripurna pekan depan.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan sistem keuangan Indonesia pada kuartal III stabil di tengah meningkatnya tekanan perekonomian global.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan mewaspadai sejumlah risiko perlambatan ekonomi global dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri.
Bank Indonesia masih mencari formula yang tepat dalam mengembangkan mata uang digital bank sentral, rupiah digital, agar penerbitannya tak menggoyahkan sistem keuangan.
KSSK melihat kondisi stabilitas sistem keuangan pada kuartal pertama tahun ini dalam kondisi normal di tengah tekanan eksternal yang meningkat akibat perang Rusia dan Ukraina.
Kondisi sistem keuangan yang terjaga antara lain ditopang oleh ketahanan korporasi seiring menurunnya potensi kebangkrutan atau probability of default.
Sri Mulyani menyatakan kondisi stabilitas sistem keuangan normal pada kuartal II, tetapi KSSK akan mewaspadai kondisi pada kuartal ketiga yang akan terpengaruh penerapan PPKM level 4.