UU Perlindungan Konsumen belum diperbarui secara substansial setelah 25 tahun, membuat posisi konsumen tetap lemah di tengah dominasi pelaku usaha dan transaksi digital.
Praktik pembulatan transaksi QRIS oleh merchant, terlebih jika dilakukan tanpa persetujuan konsumen, dapat dikategorikan sebagai tindakan penipuan atau fraud.
Mobilisasi Nataru 2025/2026 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang. Seiring peningkatan perjalanan, volume transaksi pembayaran diproyeksi tumbuh lebih dari 50% secara tahunan.
Jalin dan BPC menandatangani MoU untuk memperkuat sistem deteksi dan penanggulangan fraud transaksi digital nasional guna menjaga keamanan pembayaran dan kepercayaan publik.
Ekosistem pembayaran digital BRI mengalami peningkatan signifikan dengan kenaikan volume transaksi merchant 27,2% YoY hingga menembus angka Rp105,5 Triliun.
Pengembangan super apps BRImo menjadi bagian dari langkah nyata BRI dalam menghadirkan solusi keuangan yang mudah, cepat, dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Jelang Lebaran, BRI mengimbau nasabah waspada terhadap penipuan dan kejahatan siber. Jaga kerahasiaan data pribadi, gunakan fitur keamanan, dan pastikan informasi hanya dari sumber resmi BRI.