Dok. PT Jalin Pembayaran Nusantara
PPATK Akui Salah soal Simpang Siur Transaksi Mencurigakan Rp 349 T
PPATK mengakui kesalahannya karena minim memberikan literasi ke publik sehingga terjadi simpang siur terkait dugaan transaksi janggal terkait Kementerian Keuangan sekitar Rp 349 triliun.