Pemerintah menetapkan kurs pajak rupiah untuk periode 31 Agustus-6 September menguat terhadap 15 mata uang asing. Padahal, sepekan sebelumnya rupiah ditetapkan menguat terhadap 23 mata uang asing.
Valuta asing adalah mata uang yang digunakan dalam perdagangan internasional. Alat tukar ini dapat dibagi menjadi dua yaitu valuta asing fisik dan valuta asing non fisik.