Profil Empat Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Dirjen hingga Eks Bupati

Tia Dwitiani Komalasari
20 April 2022, 16:53
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana bersiap menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (30/9/2019). Indrasari diperiksa sebagai saksi kasus pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 dengan tersangka
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana bersiap menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (30/9/2019). Indrasari diperiksa sebagai saksi kasus pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 dengan tersangka I Nyoman Dhamantra.

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus korupsi persetujuan ekspor crude palm oil  (CPO) atau minyak sawit mentah yang menjadi bahan baku minyak goreng. Perbuatan tersangka diduga menyebabkan kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng sehingga merugikan negara dan masyarakat.

Empat tersangka tersebut adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; serta General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang.

Menurut Direktur Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi, keempat tersangka memenuhi unsur melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga menyebabkan kerugian negara. 

“Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Itu pasal utamanya,” ujar Supardi dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (20/4).

Berikut profil empat tersangka kasus korupsi persetujuan ekspor crude palm oil  (CPO) yang dihimpun Katadata

Indrasari Wisnu Wardhana

Indrasari menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021. Ini merupakan kedua kalinya dia memegang jabatan tersebut.

Pada 2019, Indrasari juga pernah menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag menggantikan Oke Nurwan. Saat itu, dia juga pernah terseret kasus suap impor bawang putih oleh I Nyoman Dhamantra, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Ia juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap impor ikan di Perum Perindo oleh eks Direktur Utama Perindo, Risyanto Suanda.

Setelah itu, Indrasari menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). Dia juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Parulian Tumanggor

Tumanggor kini menjabat sebagai komisaris Wilmar Nabati Indonesia. Dia memulai kariernya di pemerintahan dan pernah menjadi tenaga pengajar di Departemen Keuangan. Suami dari Hetty Sitinjak itu juga pernah menjadi pejabat eselon II Kementerian BUMN.

Tumanggor kemudian mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan terpilih menjadi Bupati Dairi selama dua periode yaitu 19 April 1999 hingga 19 April 2009. Dairi merupakan kabupaten di Sumatera Utara yang memiliki tambang mineral timah hitam, seng, dan lainnya.

Selepas menjadi Bupati, Tumanggor pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Multimas Nabati Asahan. Dia kemudian ditunjuk sebagai komisaris Wilmar Nabati Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...