Proyek Tol Cipali-Patimban Dikebut, Anggaran Pengadaan Tanah Ditambah

Tia Dwitiani Komalasari
12 Mei 2022, 16:36
Pekerja memasukkan kendaraan ke dalam Kapal MV Fujitrans saat ekspor perdana di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Jumat (17/12/2021).
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/nz.
Pekerja memasukkan kendaraan ke dalam Kapal MV Fujitrans saat ekspor perdana di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Jumat (17/12/2021).

Pemerintah akan mempercepat pembangunan 170 proyek nasional di Jawa Barat, termasuk akses jalan Tol Cipali - Patimban. Pembangunan jalan tol tersebut berperan vital untuk mendukung Kawasan ekonomi Rebana atau Cirebon-Kertajati-Patimban.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan telah mengarahkan Kementerian PUPR untuk mempercepat proses financial closing (pemenuhan pembiayaan) di Kuartal I 2023.

“Kementerian Keuangan diminta untuk melakukan optimalisasi atau penambahan alokasi anggaran untuk pengadaan tanah,” kata Airlangga melalui keterangan tertulis yang dikutip Kamis (12/5).

Dia mengatakan, pembangunan jalan tol tersebut dibutuhkan untuk memudahkan akses logistik Pelabuhan Patimban. Pembangunan Pelabuhan Patimban tahap pertama seluas 25 hektar telah rampung yang terdiri dari dari terminal kargo, terminal kendaraan, dinding laut, dan jalan akses.

Pelabuhan tersebut kini telah beroperasi sambil melanjutkan pembangunan tahap berikiutnya. Tahap dua akan dikerjakan hingga 2024 dengan tambahan terminal yang dapat menampung 600 mobil completely built unit (CBU).

Tahap ketiga direncanakan berlangsung 2024 hingga 2025, yaitu perluasan terminal peti kemas hingga 5,5 juta TEUs. Sedangkan tahap terakhir akan selesai tahun 2027 dengan menambah kapasitas tampung container sebesar 7,5 juta TEUs.

Selain Tol Cipali-Patimban, Airlangga juga meminta percepatan untuk proyek lainnay sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2021. Terdapat 170 proyek infrastruktur yang tercantum dalam Perpres tersebut dengan nilai investasi sebesar Rp 370,93 Triliun.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, proyek-proyek dalam Perpres tersebut harus dapat diselesaikan konstruksinya paling lambat pada tahun 2024 atau telah memenuhi financial closing untuk proyek dengan skema KPBU,” kata Airlangga.

Selain itu, Airlangga meminta ada kepastian bahwa ketersediaan lahan dan proses perizinan akan dapat diselesaikan sebelum tahun 2024. Berdasarkan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), perkembangan pelaksanaan proyek-proyek tersebut meliputi dua proyek selesai, dengan nilai Rp 1,4 triliun, 10 Proyek dalam tahap konstruksi, dengan nilai Rp 7,7 triliun, 52 Proyek dalam tahap penyiapan dengan nilai Rp 52,3 triliun, dan 106 Proyek dalam tahap perencanaan senilai Rp 310,3 triliun.

 Laporan Kementerian Keuangan menunjukkan, anggaran infrastruktur 2021 merupakan yang terbesar dalam enam tahun terakhir. Jumlahnya mencapai Rp 417,4 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...