450.221 Ton Minyak Goreng Curah Hasil DMO Telah Banjiri Pasar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimistis harga minyak goreng curah dapat dijual di bawah harga eceran tertinggi (HET) atau Rp 14.000 per liter bulan depan. Saat ini, sebanyak 450.221 ton minyak goreng hasil pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) telah membanjiri pasar.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa saat ini titik penjualan minyak goreng sesuai HET oleh mitra Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) telah mencapai 14.000 titik. Menurutnya, jumlah mitra tersebut ditargetkan mencapai 20.000 titik.
"Nanti (harga minyak goreng curah) bisa Rp 14.000 kurang kalau sudah tiga pekan lagi. Bilang saja (harga minyak goreng curah) Rp 14.000 lah, tapi bisa di bawah itu. Nanti kita lihat bareng-bateng ke pasar, benar tidak," kata Zulkifli di Press Room Kementerian Perdagangan, Jumat (24/6).
Zulkifli mengatakan, harga minyak goreng curah akan berangsur turun karena mekanisme pasar. Oleh karena itu, Zulkifli memastikan margin produsen minyak goreng curah tidak akan tergusur.
Berdasarkan data Kemendag, sebanyak 37 produsen telah mendapatkan persetujuan ekspor karena telah memenuhi kewajiban pasar domestik (DMO). Minyak goreng curah hasil DMO tersebut telah mencapai 450.221 ton hingga pagi hari ini, Jumat (24/6). Sementara itu, realisasi ekspor CPO dan produk turunannya mencapai 1 juta ton dari total saldo ekspor sebanyak 2,25 juta ton.
Untuk mempermudah distribusi, Kemendag akan menerbitkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyak Kita. Zulkifli mengatakan, nomor izin edar produk tersebut telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
Dia mengatakan, Kemendag akan meluncurkan produk Minyak Kita pada Senin (27/6). Menurutnya, Minyak Kita akan diproduksi oleh produsen minyak goreng curah, namun merek dagangnya dimiliki oleh Kemendag.
Zulkifli mengatakan, pembelian Minyak Kita memiliki syarat yang sama dengan pembelian minyak goreng curah seharga RP 14.000 per liter saat ini. Pembeli harus memindai kartu tanda penduduk (KTP) oleh pengecer.
Minyak Kita tersebut juga akan tetap disalurkan oleh PUJLE. Sejauh ini, PUJLE yang telah lolos verifikasi oleh Kemendag baru dua, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan aplikasi Warung Pintar dan PT Indomarco Adi Prima dengan aplikasi Gurih. Saat ini, ada dua distributor yang masih dalam proses verifikasi Kemendag, yakni Perum Bulog dan Sungai Budi Group.
Direktur Bahan Pokok dan Penting Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan bahwa produsen akan mendapatkan insentif tambahan jika mengemas minyak hasil DMO. Saat ini, produsen mendapatkan insentif tambahan jika menyalurkan minyak goreng ke lokasi yang lebih jauh dan terpencil.
Isy mencontohkan, pengiriman minyak goreng hasil DMO di Pulau Jawa tidak mendapatkan insentif. Namun demikian, pengiriman minyak goreng hasil DMO ke bagian timur Indonesia, seperti Papua, akan mendapatkan insentif berupa pengalian minyak hasil DMO sebanyak tiga kali.
Dengan kata lain, jika produsen A mengirimkan minyak hasil DMO sebanyak 10 liter ke Papua, produsen A akan dianggap telah mengirimkan minyak goreng hasil DMO sebanyak 30 liter. Dengan komposisi penerbitan persetujuan ekspor saat ini, produsen A bisa mengekspor minyak sawit mentah hingga 150 liter.
"Kalau (sudah dikirimkan ke lokasi yang jauh dan) ditambah lagi dengan pengemasan, ditambah lagi poin (pengalinya). Jadi, hak ekspornya lebih gede," kata Isy.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengungkapkan nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencapai US$ 35 miliar pada 2021. Nilai ini meningkat 52,8% dari US$ 22,9 miliar pada 2020.