Audit Industri Sawit, BPKP Sita Aset PKS yang Tidak Punya Izin Operasi

Andi M. Arief
7 Juli 2022, 21:03
Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan pandemi COVID-19 berdampak besar terhadap sektor ketenagakerjaan,
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.
Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan pandemi COVID-19 berdampak besar terhadap sektor ketenagakerjaan, khususnya angkatan kerja lapisan menengah ke bawah.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit pada industri kelapa sawit secara menyeluruh. Lembaga tersebut akan menyita perusahaan kelapa sawit (PKS) yang mengalami penyitaan oleh pemerintah akibat tidak memiliki izin atau laporan yang cukup. 
 
Kepala BPKP,  Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan data industri kelapa sawit dari pemerintah daerah untuk dibandingkan dengan data yang disediakan oleh PKS. Ateh mengatakan, salah satu tujuan audit industri kelapa sawit adalah memetakan dan mendata industri sawit secara rinci.
 
"Kami sudah masuk ke penyidikan dan besok ada (perusahaan) yang kami sita (asetnya) karena beroperasi nggak pakai izin sama sekali, ada perusahaan besar. Kami buat tim gabungan dengan Kejaksaan Agung," kata Ateh saat acara "Penyerahan Data Perkebunan Sawit Kabupaten", Kamis (7/7). 

 Beberapa data yang akan didapatkan dari audit perkebunan kelapa sawit adalah luas lahan dan produksi sawit, jumlah petani sawit, dan kapasitas dan keterisian tangki minyak sawit mentah (CPO).  Ketiga data tersebut dapat mengoptimalkan potensi ekspor dan penerimaan negara, memudahkan pemberian bantuan langsung ke petani, dan menjaga harga tandan buah segar (TBS) sawit yang diterima petani. 

 
Dengan kata lain, audit tersebut akan membuat pemerintah memiliki peta komprehensif industri minyak sawit bagian hulu. Adapun, peta bagian distribusi dan dan konsumsi pada industri minyak sawit telah dipetakan dengan peluncuran Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).  Ateh mengatakan, audit tersebut baru akan rampung secepatnya tiga bulan mendatang atau pada akhir kuartal III-2022. 
 
Menteri Koordiantor Bidang Maritim dan Investasi,  Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa sebanyak 16,4 juta orang bergantung pada industri kelapa sawit. Oleh karena itu, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola kelapa sawit.

“Sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan saat ini. Pemerintah juga terus mengambil berbagai langkah untuk dapat mencapai target dari sisi hulu hingga hilir,” kata Luhut.

 Dihadapkan pada situasi tekanan ekonomi dunia, peran kelapa sawit sangat besar, baik dari sisi hulu maupun hilir. Kelapa sawit berperan besar terhadap ekonomi Indonesia. Selain salah satu penyumbang terbesar ekspor dan penerimaan negara, harga tandan buah segar (TBS) dan minyak goreng yang terjangkau membantu menjaga tingkat konsumsi.

“Untuk masalah harga TBS belum bisa dikomunikasikan sekarang, karena kita juga harus melihat perkembangan,” jelasnya.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan total ekspor produk minyak sawit Indonesia pada April 2022 sebesar 2,01 juta ton. Jumlah itu lebih rendah dari ekspor April 2021 yang mencapai 2,63 juta ton.

Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...