Mendag Sebut Perusahaan Sawit Setuju Beli TBS Minimal Rp1.600 per kg
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS). Dalam pertemuan tersebut, PKS setuju untuk membeli tandan buah segar (TBS) sawit minimal senilai Rp 1.600 per kg.
"Mereka setuju. Tapi karena ekspornya kemarin terkendala, tangkinya penuh pabrik-pabrik itu. Masih penuh. Akibatnya harga tetap turun," kata Zulhas kepada wartawan di Gedung Nusantara 1 DPR pada Selasa (5/7).
Guna menaikkan kembali harga TBS, Kementerian Perdanganan akan mempermudah ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan menaikkan besaran Domestic Market Obligation (DMO). Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan bagi pengusaha kelapa sawit untuk ekspor CPO.
"Saya ingin harga TBS naik Rp 2.000 ke atas. Kalau di bawah Rp 2.000, rugi petani," ujar Zulhas.
Sebelumnya, harga TBS sawit anjlok hingga menyentuh angka Rp 1.127 per kg. Angka tersebut mengalami penurunan hingga 57 persen di bawah harga normal.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, mengatakan bahwa harga tersebut diambil berdasarkan data posko pengaduan harga TBS Apkasindo di 22 provinsi per 23 Juni 2022. Menurut Gulat, penyebab anjloknya harga TBS salah satunya karena besarnya pungutan ekspor yang dibebankan ke petani.
Pungutan ekspor tersebut di antaranya seperti Bea Keluar, Pungutan Ekspor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), pemenuhan wajib pasok dan harga (DMO/DPO), serta percepatan ekspor Flush Out.
“Akibatnya, meski harga CPO Rotterdam pada 23 Juni 2022 mencapai 1.450 dolar AS per ton, petani hanya bisa menikmati harga TBS Rp1.027-2.002 per kilogram. Bahkan untuk petani yang hanya bisa menjual ke pengepul, TBS hanya dihargai Rp400 per kilogram,” terang Gulat.
Di sisi lain, lanjut Gulat, pabrik kelapa sawit (PKS) saat ini menghadapi kegamangan karena lambatnya ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Kondisi tersebut menyebabkan penyerapa sawit dari petani menjadi terhambat.
“Ketentuan flush out sebaiknya menjadi alternatif yang bisa dipakai oleh eksportir, jika keberatan memenuhi DMO/DPO. Kalau eksportir tidak mau memenuhi DMO/DPO boleh menggantinya dengan FO sebesar 200 ribu dolar AS per ton,” usul Gulat.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan total ekspor produk minyak sawit Indonesia pada April 2022 sebesar 2,01 juta ton. Jumlah itu lebih rendah dari ekspor April 2021 yang mencapai 2,63 juta ton.