Cukai Rokok Kelembek Kemenyan Naik, Ini Respons Sampoerna
PT HM Sampoerna Tbk merespons kenaikan tarif cukai hasil tembakau untuk jenis rokok kelembak kemenyan (KLM). Perusahaan yang berdiri selama 108 tahun tersebut memiliki produk Marlboro Crafted Authentic yang tergolong dalam kelembek kemenyan.
Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita, mengatakan bahwa perusahaannya berkomitmen untuk senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi di tingkat nasional dan daerah.
"Kami bekerja sama dengan masyarakat setempat dan para pemangku kepentingan dalam rangka memastikan keberlangsungan usaha kami. Sampoerna berharap dapat senantiasa memberikan dampak positif bagi penyerapan tenaga kerja Indonesia, kontribusi terhadap penerimaan negara dari pajak, serta turut menggerakkan ekonomi di tempat kami beroperasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis malam (8/7).
Dia mengatakan, Sampoerna senantiasa menjaga dampak positif dari usahanya secara nasional. Sampoerna akan selalu beradaptasi dan mengedepankan inovasi di semua segmen produk tembakau yang diproduksi, baik dengan tangan maupun mesin untuk memenuhi preferensi perokok dewasa.
"Tentunya dengan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku termasuk yang terkait dengan keuangan dan cukai," ujarnya.
Elvira mengatakan, Sampoerna memiliki produk yang masuk dalam kategori kelembak kemenyan. Kelembek kemenyan adalah rokok yang terbuat dari daun tembakau, akar klembak, dan menyan yang dilinting atau digulung dengan kertas.
"Produk baru kami ini menawarkan citarasa tembakau aromatik dari tembakau lokal pilihan dan merupakan bagian dari portofolio merek Sampoerna di segmen linting tangan atau padat karya," ujarnya