Berapa Ekspor CPO yang Dibutuhkan agar Harga TBS Sawit Sesuai HPP?

Andi M. Arief
1 Agustus 2022, 19:27
Pekerja mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Muara Sabak Barat, Tajungjabung Timur, Jambi, Jumat (10/7/2020). Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat permintaan produk sawit dunia mulai bergerak naik yang ditandai naiknya harga Crude Pal
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.
Pekerja mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Muara Sabak Barat, Tajungjabung Timur, Jambi, Jumat (10/7/2020). Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat permintaan produk sawit dunia mulai bergerak naik yang ditandai naiknya harga Crude Palm Oil (CPO) pada Juli 2020 menjadi 662 dolar AS per metrik ton dibandingkan bulan sebelumnya yakni 569 dolar AS.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) melakukan simulasi untuk meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) sawit dengan cara menaikkan kinerja ekspor minyak sawit mentah (CPO).  Kajian LPEM FEB UI menyebutkan peningkatan volume ekspor CPO sebesar 1% akan meningkatkan harga TBS sawit sebesar 0,33%.

Berdasarkan simulasi tersebut, kinerja ekspor CPO harus naik lebih dari 18 kali lipat agar TBS bisa mencapai harga pokok penjualan (HPP) sawit sebesar Rp 2.250 per kilogram. Sementara jika ingin harga TBS sawit mencapai rata-rata harga referensi di 22 Dinas Perkebunan provinsi, maka kinerja ekspor harus naik hingga 22 kali lipat. 

Nilai HPP setara dengan biaya produksi yang dikeluarkan petani dalam memproduksi sebuah komoditas. Sementara itu, harga referensi adalah harga acuan bagi pabrik kelapa sawit (PKS) dalam membeli TBS yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan sebuah provinsi. 

Simulasi tersebut ditemukan dengan asumsi harga TBS sawit petani swadaya per 9 Juli 2022 senilai Rp 861 per kilogram. Adapun, rata-rata harga referensi di 22 Dinas Perkebunan adalah Rp 2.392 per Kg atau 178% lebih tinggi dari harga petani swadaya per 9 Juli 2022. 

"Harga awal TBS itu Rp 861 per Kg, mau ditingkatkan jadi harga HPP senilai Rp 2.250 per Kg. Kenaikan ekspor yang dibutuhkan ternyata sangat tinggi sampai 1.740%," kata Ketua Tim Peneliti LPEM FEB UI, Euginia Mardanugraha, dalam diskusi virtual, Senin (1/8).

Dengan demikian, perlu upaya ekstra dari pemerintah untuk bisa meningkatkan performa ekspor yang dibutuhkan. Euginia menyarankan agar pemerintah menghilangkan beberapa aturan yang memberatkan proses ekspor CPO saat ini.

Cara tersebut yaitu dengan menghapuskan sementara biaya-biaya ekspor, seperti dana pungutan ekspor, bea keluar, aturan kewajiban pasar domestik (DMO), kewajiban harga domestik (DPO), persetujuan ekspor (PE), dan Flush-Out. Menurutnya, pemerintah tidak perlu menerapkan dana pungutan ekspor dan menyederhanakan perhitungan BK untuk memperlancar proses ekspor CPO.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, mengatakan diperlukan percepatan ekspor yang optimal agar tangki tersebut bisa segera disalurkan. Selain menghapus sementara pungutan ekspor, Eddy menilai pemerintah juga perlu meniadakan kewajiban pasar domestik DMO dan DPO secara sementara atau hingga stok CPO domestik mencapai 3 juta - 4 juta ton per bulan.

Eddy memprediksi relaksasi aturan DMO dan DPO dapat menggandakan volume ekspor CPO pada Agustus 2022 menjadi 6 juta ton. "Lancarnya ekspor harus menjadi perhatian utama, sebab memang kondisi stok abnormal. Kita lihat 1-2 minggu ini, apakah berpengaruh (peniadaan PE CPO) terhadap kecepatan ekspor?" kata Eddy.

 Harga minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) di Pasar Spot Rotterdam tetap bertahan dalam sembilan hari terakhir di angka US$ 1.205 per Metrik Ton pada perdagangan Jumat, 22 Juli 2022. Harga CPO sempat menyentuh level tertingginya US$ 2.010 per Metrik Ton yang terjadi pada Rabu, 09 Maret 2022.

Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...