55% Kebun Sawit Belum Bersertifikat ISPO, Jadi Syarat Wajib Mulai 2025

Andi M. Arief
24 Agustus 2022, 17:40
Webinar Sustainability Action For The Future Economy (SAFE) 2022 atau Katadata SAFE 2022 dengan tema "Recover Stronger Recover Sustainable", Rabu (24/8).
Katadata
Webinar Sustainability Action For The Future Economy (SAFE) 2022 atau Katadata SAFE 2022 dengan tema "Recover Stronger Recover Sustainable", Rabu (24/8).

Kepemilikan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO akan menjadi syarat wajib bagi pekebun sawit mulai 2025. Namun demikian saat ini, masih banyak kebun sawit yang berlum bersetifikat ISPO.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS mendata luas lahan yang telah mendapatkan sertifikat ISPO baru mencapai 5,78 juta hektare hingga Maret 2021. Angka tersebut baru setara dengan sekitar 45% dari total lahan perkebunan kelapa sawit produktif yang mencapai 12,6 juta hektare pada 2021.

Ketua Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau Fortasbi, Narno, mengatakan petani belum bisa merasakan keuntungan dari memiliki sertifikasi ISPO. Saat ini, harga tandan buah segar (TBS) sawit dari kebun yang telah memiliki sertifikat ISPO masih sama dengan TBS umum.

"Jadi, ketertarikan petani untuk mendapatkan sertifikasi ISPO masih minim," kata Ketua Fortasbi, Narno, dalam webinar Sustainability Action For The Future Economy (SAFE) 2022  atau Katadata SAFE 2022 dengan tema "Recover Stronger Recover Sustainable", Rabur Sustainability Action For The Future Economy (SAFE) 2022, Rabu (24/8).

Narno menilai hal tersebut disebabkan oleh belum diakuinya ISPO oleh pasar. Dengan demikian, pasar tidak memberikan kredit atau harga premium kepada produk-produk yang menggunakan TBS dari kebun bersertifikat ISPO.

 Oleh karena itu, Narno mengatakan, kebanyakan petani masih memilih untuk mendapatkan sertifikasi Roundtable Sustainable Palm Oil atau RSPO karena sudah diakui pasar. Alhasil, harga TBS yang dinikmati petani dengan sertifikat RSPO lebih tinggi dari TBS pada umumnya.

Berdasarkan data RSPO, sebanyak 40 kelompok petani swadaya yang bersertifikat RSPO telah menerima premi senilai US$ 3,08 juta atau setara dengan Rp 45,3 miliar pada April 2021 - Maret 2022. Total petani swadaya yang memiliki sertifikasi RSPO pada April 2021 - Maret 2022 adalah 10.936 petani. Artinya, pendapatan tambahan yang didapatkan petani bersertifikat RSPO adalah sekitar Rp 4,14 juta per tahun.

Di samping itu, Narno menilai petani kelapa sawit di dalam negeri masih kekurangan informasi terkait aturan kepemilikan sertifikat ISPO. Pasalnya, lokasi petani kelapa sawit umumnya jauh dari perkotaan dan sumber informasi.

Maka dari itu, Narno menyarankan agar pemerintah meningkatkan intensitas sosialisasi kepemilikan sertifikat ISPO di 24 provinsi produsen sawit nasional. Narno mendorong pemerintah melakukan sosialisasi tersebut bersama lembaga swadaya masyarakat agar capaian sosialisasi tersebut lebih luas.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...