Target Nestle Gunakan 100% PLTS pada 2023 Terhambat Regulasi PLN

Tia Dwitiani Komalasari
8 September 2022, 15:13
Dari kiri ke kanan: Head of Sustainability Nestle Indonesia Prawitya Soemadijo, Corporate Affairs Director Nestle Indonesia Sufintri Rahayu, dan Business Manager Nestle Professional Mochamad Machfud.
Katadata
Dari kiri ke kanan: Head of Sustainability Nestle Indonesia Prawitya Soemadijo, Corporate Affairs Director Nestle Indonesia Sufintri Rahayu, dan Business Manager Nestle Professional Mochamad Machfud.

PT Nestle Indonesia menargetkan untuk menggunakan sumber daya energi dari pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS hingga 100% pada 2023. Namun demikian, target tersebut berpotensi gagal karena terhambat regulasi.

Head of Sustainability Nestlé Indonesia, Prawitya Soemadijo, mengatakan PLTS atap akan dipasang di semua pabrik, gudang, dan gedung perkantoran Nestle Indonesia. "Tapi listrik PLN tetap ada karena kami juga perlu ada cadangan, jangan sampai operasional tidak berjalan jika ada kendala," ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (7/9).

Namun demikian, dia mengatakan, target tersebut berpotensi gagal dicapai. Pasalnya, penerapan PLTS atap pada Nestle Indonesia tersebut masih terhambat regulasi.

"Sekarang masih ada negosiasi dengan PLN mengenai regulasi tersebut," ujarnya tanpa membeberkan lebih lanjut mengenai regulasi yang dimaksud.

Prawitya mengatakan, Nestle Indonesia fokus menerapkan bisnis keberlanjutan termasuk dalam penggunaan energi. Perusahaannya juga menargetkan mencapai zero net emisi karbon pada 2050. 

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta, menyampaikan keluhan dari sejumlah perusahaan dan rumah tangga di Denpasar yang merasa dipersulit oleh PLN dalam upaya mereka memasang PLTS Atap. Nyoman juga menanyakan alasan PLN atas penerapan aturan pemasangan PLTS Atap untuk rumah tangga yang tidak boleh lebih dari 15% terhadap total kapasitas daya listrik terpasang.

"Kami ingin menyampaikan, mumpung ketemu. PLN mengeluarkan aturan bahwa untuk rumah tangga tidak boleh lebih dari 15%. Praktiknya seperti itu. Mereka sudah pasang alat tetapi PLN tidak mengeluarkan izin sehingga banyak yang terbengkalai," tanya Nyoman kepada Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (15/6).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...