General Electric PHK Massal Karyawan di Unit Energi Terbarukan
General Electric Co atau GE melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal pada karyawan sebagai bagian dari rencana untuk restrukturisasi dan mengubah ukuran bisnis perusahaannya. Kebijakan itu dipengaruhi oleh permintaan yang lemah, kenaikan biaya, dan tersendatnya rantai pasokan.
Dikutip dari Reuters, Kamis (6/10), karyawan yang terkena PHK tersebut adalah pekerja onshore wind unit yang berada di Amerika Utara, Amerika Latin, Timur Tengah dan Afrika tentang pemotongan tersebut. Perusahaan juga berencana untuk memotong tenaga kerja di Eropa dan Asia Pasifik.
Pemotongan tersebut diperkirakan akan mempengaruhi 20% tenaga kerja onshore wind unit atau unit turbin angin di Amerika Serikat. Jumlah itu diperkirakan mencapai ratusan pekerja.
General Electric Co mengatakan bahwa mereka "merampingkan" bisnisnya sebagai tanggapan terhadap realitas pasar. Namun, mereka tidak berkomentar secara langsung tentang pengurangan tenaga kerja.
"Ini adalah keputusan sulit, yang tidak mencerminkan dedikasi dan kerja keras karyawan kami, tetapi diperlukan untuk memastikan bisnis dapat bersaing dan meningkatkan profitabilitas dari waktu ke waktu," kata juru bicara GE Renewables dalam sebuah pernyataan email.
Bisnis energi terbarukan terpukul
Onshore wind adalah unit terbesar dalam bisnis energi baru dan terbarukan (EBT) GE. Pada 2021, perusahaan telah memperkerjakan 38 ribu orang di seluruh dunia. Unit ini menyumbang 15% dari penjualan industri perusahaan tahun lalu,