Video selanjutnya
Autoplay
Video: Skema Pensiunan PNS Dinilai Kurang Adil, Apa Sebabnya?
Skema pensiunan pegawai negeri sipil alias PNS yang berlaku saat ini dinilai kurang adil. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebut beban keuangan negara bukan para pensiunannya, melainkan skema pembayaran manfaatnya.
Skema tersebut adalah pay as you go. Pembayaran manfaat dibayar saat jatuh tempo alias ketika PNS memasuki masa pensiun. Sumber pembiayaan itu sepenuhnya dari anggaran pendapatan dan belanja negara alias APBN.
Jadi, pembiayaan pembayaran pensiunan PNS saat ini sebenarnya berasal dari kerja para PNS yang belum pensiun. Hal ini yang membuat sistem tersebut menjadi tidak adil, malah menimbulkan beban antar generasi.