RI Didesak Banyak Negara, Luhut Pimpin Evaluasi Ekspor Batu Bara

Image title
7 Januari 2022, 19:50
Luhut, batu bara
Katadata
Menko Luhut Pandjaitan pimpin rapat evaluasi larangan ekspor batu bara.

Beberapa negara mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara. Hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk membuka keran ekspor batu bara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat evaluasi kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut. Luhut mengatakan rapat yang berlangsung hari ini akan dilanjutkan Sabtu (8/1).

"Pokoknya akan kami selesaikan dengan baik dan semua dituntaskan. Kami masih finalkan, mudah mudahan besok sudah selesai," kata Luhut saat ditemui di Kemenko Marves, Jumat (7/1).

Kebijakan larangan ekspor batu bara membuat negara tetangga khawatir mengalami krisis listrik. Dua negara yang mendesak pemerintah mencabut kebijakan tersebut yakni Korea Selatan dan Jepang.

Pemerintah Korea Selatan menyatakan keprihatinannya mengenai kebijakan larangan ekspor batu bara yang diterapkan Indonesia baru baru ini. Karena itu, negeri ginseng mendesak supaya Indonesia segera kembali membuka pengiriman batu bara.

Menteri Perdagangan Korsel Yeo Han-koo mengadakan pertemuan darurat mengenai permasalahan tersebut dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi secara virtual. Lutfi menyadari kekhawatiran Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

“Mendag Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali,” kata Han-koo dikutip dari YONHAP NEWS Agency, Jumat (7/1).

Advertisement

Kedua Menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global. Sehingga menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil.

Pemerintah RI menetapkan kebijakan larangan ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Kebijakan ini diambil demi mengamankan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri.

Langkah ini diambil setelah PLN melaporkan persediaan batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berada dalam kondisi kritis.

Jika persediaan batu bara tidak segera ditingkatkan, maka Indonesia berpotensi mengalami pemadaman listrik secara massal atau blackout. Sebab sebagian besar listrik di Indonesia bersumber dari PLTU yang berbahan bakar batu bara.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement