Tiga Lapis Distribusi DMO CPO, di Mana Kebocoran Minyak Goreng?

Andi M. Arief
14 Maret 2022, 16:57
minyak goreng, CPO
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
Sejumlah pedagang antre untuk membeli minyak goreng curah murah di Pasar Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022).

Produk minyak goreng langka di pasar. Padahal, para pengusaha sawit sudah menjalankan kewajiban pasar domestik (DMO) crude palm oil (CPO). Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun telah menyalurkan 415,78 ribu ton minyak goreng hasil DMO ke pasar pada 14 Februari-8 Maret 2022.

Langkanya minyak goreng diduga karena kebocoran dalam sistem distribusi DMO minyak goreng. Namun, pemerintah hingga kini belum mengungkap sumber kebocoran tersebut.

Dari informasi yang dikumpulkan Katadata.co.id, terdapat tiga lapis proses distribusi DMO minyak goreng yang disebut D1, D2, dan D3. D1 adalah distributor besar, D2 adalah subdistributor, dan D3 adalah agen migor yang biasa dijumpai di dekat pasar tradisional.

Awalnya pemerintah menerima dua jenis produk dalam aturan DMO, yakni minyak sawit mentah atau CPO dan olein. Olein merupakan hasil olahan CPO dan merupakan bahan baku migor. Kemendag mencatat telah menerima 463,88 ribu ton refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Olein dan 110 ribu ton CPO.

Empat perusahaan besar di antaranya telah memenuhi kewajiban DMO, yakni Wilmar Group (99,26 juta liter), PT Musim Mas (65,32 juta liter), PT Smart Tbk (55,18 juta liter), dan Asian Agri (48,59 juta liter).

Pemerintah kemudian menyalurkan CPO dan olein itu kepada 74 pabrikan untuk diolah menjadi minyak goreng. Kemudian pabrikan tersebut mengembalikannya kepada pemerintah dalam bentuk minyak goreng. Selanjutnya pemerintah mendistribusikannya kepada distributor besar atau D1.

Adapun D2 atau subdistributor ini berada di berbagai wilayah yang kemudian menyalurkannya ke agen penjualan. Rentang jalur distribusi D2 ini panjang mencakup lintas provinsi, kabupaten, hingga mendekati agen penyalur. Terakhir D3 merupakan agen penjual di pasar yang menjual langsung minyak goreng curah ke konsumen.

Di Titik Mana Terjadi Kebocoran Minyak Goreng? 

Dari tiga alur distrisbusi DMO minyak goreng tersebut, terdapat beberapa dugaan kebocoran itu terjadi. Pertama, dugaan penyelewengan yang terjadi di level distributor besar atau D1 yang disalurkan ke industri pengguna minyak goreng.

Pemerintah pun mencium dugaan industri yang menggunakan minyak goreng menyerobot minyak goreng milik konsumen untuk mendapatkan harga murah. "Kami akan mengeluarkan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) baru untuk menutup kemungkinan itu," kata Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi belum lama ini.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...