Infrastruktur Inti IKN Butuh Belasan Triliun dari APBN Tahun Ini

Andi M. Arief
1 April 2022, 12:18
IKN, ibu kota negara
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Alat berat beroperasi membangun jalur logistik di lahan hutan tanaman industri yang akan menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Baru untuk tahun ini mencapai belasan triliun rupiah. Dana tersebut bagian dari total anggaran untuk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara yang mencapai Rp 46 triliun.

Infrastruktur inti atau KIPP terdiri dari Istana presiden, Kantor Wakil Presiden, Gedung DPR, hingga sistem drainase. Pembangunan seluruh infrastruktur inti itu akan dipimpin oleh Otorita IKN Nusantara.

"Kalau tahun ini masing-masing (infrastruktur dipegang oleh masing-masing Direktorat Jenderal pembangunan infrastrukturnya, seperti) Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya, sama Perumahan. Total (anggaran IKN tahun ini) enggak banyak kok, (sekitar) belasan triliun," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Jakarta, Jumat (1/4).

Kementerian Keuangan menyatakan anggaran pembangunan IKN Baru akan dikeluarkan setelah rancangan besar dipresentasikan kepada Kepala Negara. Saat ini, Kementerian PUPR menyembarakan desain beberapa infrastruktur yang akan mulai dibangun pada tahun ini.

Sayembara kontruktsi tersebut termasuk Istana Presiden, Kantor Wakil Presiden, Gedung DPR, Gedung MPR, Gedung DPD, Gedung Mahkamah Agung (MA), Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gedung Komisi Yudikatif (KY), dan Gereja. Konstruksi seluruh gedung ini akan berlangsung sejak semester II-2022 hingga 2024.

Konstruksi infrastruktur inti tersebut ditargetkan rampung pada 2024. Anggaran konstruksi Tahap I untuk tahun ini masih menunggu penyelesaian desain infrastruktur-infrastruktur yang akan dibangun.

Sumber dana yang akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur itu yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alasannya, seluruh aset pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) harus menjadi milik negara.

Adapun pembangunan seluruh Ibu Kota Negara dijadwalkan terus berlangsung hingga 2045. Total biaya pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp 466 triliun dengan dana dari APBN kurang dari 20%. Penggunaan uang negara bisa secara langsung maupun dengan skema pengelolaan aset negara dengan mekanisme PNBP-earmark. Sementara lebih dari 80% pembiayaan ibu kota baru akan melalui skema KPBU, investasi swasta, maupun BUMN dan BUMD.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...