Investasi Migas Capai 51,5% dari Target, SKK Migas Singgung Insentif

Muhamad Fajar Riyandanu
4 Oktober 2022, 12:28
investasi, migas
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Sebuah kapal berlabuh di sekitar stasiun terapung suplai minyak dan gas lepas pantai di perairan Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (11/11/2020).

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat serapan investasi senilai US$ 6,8 miliar hingga kuartal III 2022. Angka ini hanya mencapai 51,5% dari target akhir tahun sebesar US$ 13,2 miliar. Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal, mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing investasi hulu migas agar dapat bersaing dengan negara lain.

Perbaikan kemudahan berinvestasi hulu migas serta insentif terus diberikan agar investor tertarik untuk masuk dan mengelola potensi hulu migas di Indonesia. "Tahun ini kami optimis akan kemungkinan mendapat di atas US$ 13 miliar," kata Kemal di Media Gathering SKK Migas dan KKKS di Hotel Holiday Inn Bandung pada Senin (3/10).

Pemerintah terus berkoordinasi lintas instansi untuk meningkatkan iklim investasi hulu migas. Optimalisasi investasi hulu migas antara lain memberikan kepastian hukum dalam bentuk revisi undang-Undang Migas, aspek perizinan, dan insentif fiskal untuk menunjang keekonomian berupa perbaikan bagi hasil dan Domestic Market Obligation free full price.

Kemudian insentif perpajakan terkait implementasi UU Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan dan revisi PP 53 tahun 2017 serta PP 27 tahun 2017. Isu lain terkait hulu migas adalah perbaikan skema KSO yang mencakup antara lain baseline, tidak ada Cost Recovery Cap, sliding scale split hingga 15%.

Kemal mengungkapkan berbagai upaya mengatasi kendala. "Kami juga sudah menyampaikan usulan percepatan perizinan industri hulu migas," ujar Kemal.

Terkait insentif fiskal untuk menunjang keekonomian, telah diaplikasikan di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL), PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT). "Upaya memperbaiki iklim investasi hulu migas tentu tidak mudah, karena juga bersaing dengan negara-negara lain”, ujar Kemal.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...