Gubernur Bali Keluhkan PLN yang Batasi Pemasangan PLTS Atap

Muhamad Fajar Riyandanu
20 Oktober 2022, 15:33
PLN, PLTS Atap, Bali
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Petugas melakukan perawatan panel surya pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (21/9/2022).

Pemerintah Provinsi Bali memprotes PLN yang membatasi pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap hanya 15% dari total kapasitas listrik yang terpasang. Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan keputusan PLN berseberangan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 5 Pemanfaatan PLTS Atap.

Dalam SE yang diteken pada Maret lalu, Gubernur Bali mengimbau pemasangan PLTS Atap paling sedikit 20% dari kapasitas listrik terpasang pada bangunan lama dan bangunan baru. Imbauan ini juga menyasar kepada para pemilik bangunan komersial, industri, sosial, dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari 500 meter persegi.

Selain meningkatkan suplai listrik dari energi terbarukan, I Wayan Koster menilai pemasangan PLTS Atap dapat menggenjot pariwisata di Pulau Dewata. "Hanya saja, masih ada sedikit ganjalan dari PLN karena membatasi pemasangan maksimum 15%," kata I Wayan Koster saat menjadi pembicara dalam diskusi daring bertajuk Pembaruan Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Nasional serta Tantangan Menuju Net Zero Emission 2060 pada Kamis (20/10).

Hingga saat ini sudah ada dua PLTS eksisting di Bali dengan total kapasitas 2 Mega Watt (MW) yang berlokasi di Kubu, Kabupaten Karangasem dengan kapasitas 1 MW dan PLTS Banglet di Kecamatan Bangli. Pada tahun ini, Pemda Bali menargetkan operasi komersial atau Commercial Operation Date (COD) pada PLTS Nusa Penida berkapasitas 3,5 Giga Watt (GW) yang berlokasi di Kabupaten Klungkung.

"Kami harus jujur menyampaikannya, pasti PLN akan menghadapi suatu kendala yang berkaitan dengan rencana bisnisnya karena infrastruktur yang dibangun selama ini mendukung energi fosil," ujar dia.

Tahun depan, Pemda Bali akan menggencarkan pemasangan PLTS di 44 SPBU yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota dengan rata-rata pemasangan 3 kilowatts peak (kWp). Selanjutnya juga ada pemasangan PLTS Atap dan terapung di Waduk Muara yang akan COD pada bulan ini.

"Kami pasang tapi PLN enggak mau beli. Kalau sekarang diganti dengan energi EBT memang itu akan mengganggu internalnya PLN dari segi bisnisnya, saya kira ini yang menjadi hambatan utama di Bali," ujar I Wayan Koster.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...