Mandiri Tunas Finance Incar Kembali Sindikasi Pinjaman US$ 150 Juta

Yuliawati
Oleh Yuliawati
28 November 2017, 16:01
GIIAS 2017
Arief Kamaludin|KATADATA
Stand pamer mobil Honda di ajang GIIAS 2017, Kamis, (10/08)

PT Mandiri Tunas Finance (MTF) mengincar sumber pendanaan dari pinjaman sindikasi dari sejumlah bank di Asia. Untuk memenuhi pendanaan pada 2018, MTF kembali berupaya mendapatkan pinjaman sindikasi senilai US$ 100–US$ 150 juta.

"Pinjaman sindikasi tersebut kami harapkan akan dilaksanakan pencairannya pada Februari – Maret 2018. Saat ini kami sedang dalam proses pemilihan bank-bank yang akan menjadi peserta pinjaman sindikasi," ujar Arya dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata, Selasa (28/11).

Arya mengatakan, selain pendanaan yang berasal dari joint financing Bank Mandiri, perseroan akan mengatur porsi pinjaman dalam negeri dan luar negeri menjadi 50:50. "Saat ini pinjaman dari dalam negeri masih mendominasi, sekitar 70-75%,” kata Arya.

(Baca: Banjir Mobil Baru Dongkrak Bisnis Mandiri Tunas Finance)

Sebelumnya MTF pernah mendapatkan pinjaman sindikasi sebesar US$ 200 juta dari 22 bank di berbagai negara Asia. Pinjaman sindikasi tersebut dipergunakan untuk melakukan ekspansi pembiayaan, antara lain kepemilikan kendaraan bermotor guna mencapai target lending MTF sebesar Rp 21 triliun pada 2017.

"Diperolehnya pinjaman sindikasi merupakan kebanggaan bagi kami, karena kami berhasil mendapatkan cost of fund yang lebih murah dan menunjukkan bahwa MTF berhasil mendapatkan kepercayaan dari bank-bank di Asia," kata Arya.

MTF merupakan perusahaan pembiayaan dengan pemegang saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (51%), dan grup otomotif PT Tunas Ridean Tbk (49%). MTF memberikan pembiayaan untuk mobil baru, motor besar, kendaraan niaga, alat berat, dan multiguna pendidikan. Saat ini MTF melayani nasabah melalui 99 kantor cabang, dan 20 kantor satelit yang tersebar di 32 propinsi di seluruh Indonesia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...