Harga Komoditas Pertambangan Naik, Setoran Pajaknya Melonjak 38%

Abdul Azis Said
25 Oktober 2021, 19:26
pertambangan, pajak
Katadata
Kegiatan penambangan bijih nikel PT Antam Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara.

Lonjakan harga komoditas pertambangan mendongkrak penerimaan negara. Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak dari sektor pertambangan sejak awal tahun hingga September 2021 tumbuh 38,4% dari tahun lalu, dan mencatatkan kenaikan tertinggi dibandingkan sektor lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, penerimaan pajak dari sektor pertambangan berhasil rebound sangat kuat setelah periode yang sama tahun lalu masih terkontraksi dalam 42,7%.

"Sektor yang meningkat sangat tinggi seperti yang bisa kita diduga adalah pertambangan akibat kenaikan harga komoditas dan ekspor," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi Oktober, Senin (25/10).

Meningkatnya setoran pajak oleh sektor pertambangan terutama saat memasuki bulan Juli hingga September. Penerimaan pajak dari sektor ini pada kuartal III bahkan melesat 317,6%, padahal dua kuartal sebelumnya masih terpukul dengan pertumbuhan negatif.

"Jadi boom dari komoditas perdagangan mulai terlihat pada kuartal ketiga dan ini diperkirkaan masih akan bertahan sampai awal tahun depan," kata Sri Mulyani.

Efek dari kenaikan nilai ekspor pertambangan ini juga terindikasi dari kenaikan penerimaan negara di komponen bea keluar, yakni bea yang harus dibayar untuk impor komoditas. Sri Mulyani mencatat penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp 22,56 triliun hingga akhir September.

Ia mengatakan kinerja tahun ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sepanjang periode tersebut penerimaan bea keluar tidak pernah melampaui Rp 6 triliun. Selain didorong kenaikan ekspor produk kelapa sawit, ekspor komoditas tambang juga menyetor bea keluar yang besar.

"Bea keluar tahun 2021 melonjaknya luar biasa, sembilan kali lipat lebih mencapai 910,6% terutama karena komoditas CPO maupun logam dasar, baik batu bara, nikel dan lain-lain," kata Sri Mulyani.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan terbarunya mencatat nilai ekspor komoditas pertambangan dan lainnya pada September sebesar US$ 3,77 miliar, melesat 183,59% secara year-on-year. Kenaikan terutama ditopang ekspor batu bara yang melonjak 168,89%, lignit bahkan mencapai 904,91%, disusul bijih tembaga yang naik 166,28% serta titanimum sebesar 102,6%.

Sri Mulyani menyatakan pertambangan bukan satu-satunya sektor yang kontribusinya meningkat. Sektor industri pengolahan yang menyumbang hampir sepertiga pada penerimaan pajak juga sudah tumbuh 13,7%. Padahal pada periode Januari-September 2020 setoran pajak sektor ini masih terkontraksi 17,1%.

Kemudian sektor perdagangan yang berkontribusi 21,4%, setoran pajaknya sudah tumbuh 20,3%, berhasil rebound setelah kontraksi 18,5% tahun lalu. Tetapi sektor jasa keuangan dan asuransi yang merupakan salah satu dari tiga sektor usaha dengan sumbangan paling besar, masih kontraksi 3,8%, namun masih lebih baik dari kontraksi 5,5% tahun lalu.

"Jasa keuangan kita melihat masih ada tekanan, penerimana belum pulih sama sekali," kata Sri Mulyani.

Selanjutnya sektor konstruksi dan real estate juga masih tertekan dengan kontraksi 3%, tetapi lebih baik dibanding tahun lalu kontraksi dalam 18,1%. Begitu juga sektor jasa perusahaan yang setoran pajaknya masih kontraksi 1,2%, lebih rendah dari kontraksi 9,2% tahun lalu.

Sementara sektor lainnya yang berhasil mencatatkan pembalikan yakni sektor transportasi dan pergudangan. Setoran pajak sektor ini berhasil tumbuh 5% setelah terkontraksi 12,4% tahun lalu. Rebound yang cukup kuat juga pada sektor informasi dan komunikasi dengan pertumbuhan setoran pajak tahun ini 17,7%, melesat dari kontraksi 4,1% tahun lalu.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...