Kemenkeu Minta Bantuan Kejagung Tagih Lapindo Bayar Utang Rp 2,5 T

Abdul Azis Said
14 Oktober 2022, 19:38
Lapindo, utang
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (29/5/2021).

Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung membahas tindak lanjut menagih pertanggungjawaban Lapindo Brantas. Anak usaha Bakrie Group tersebut memiliki utang sebesar Rp 2,5 triliun kepada negara terkait dana talangan ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo.

Direktur Jenderal Kekayaan NEgara (DJKN) Rionald Silaban mengatakan institusinya telah memberikan kuasa kepada Kejagung untuk mekanisme pertanggungjawaban Lapindo.

"Bagaimana nanti kami menentukan pertanggungjawaban dari pihak tersebut, kami sedang dalam diskusi dengan Kejagung terkait langkah apa yang akan diambil," kata Rio dalam diskusi dengan wartawan, Jumat (14/10).

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021, nilai piutang negara kepada Lapindo sebesar Rp 2,55 triliun sampai akhir tahun lalu. Nilainya naik dari Rp 2,23 triliun setahun sebelumnya. Adapun nilai pokok utang tersebut sebesar Rp 773 miliar, sisanya merupakan bunga dan denda keterlambatan pengembalian pinjaman.

Utang ini merupakan dana talangan penanggulanagn lumpur Lapindo yang dibayarkan pemerintah pada 2015. Pemerintah menyiapkan dana sebagai pelunasan pembayaran langsung terutama untuk tanah dan bangunan dalam Peta Area Terdampak (PAT) 22 Maret 2007. Dana yang telah digunakan tersebut menjadi pinjaman Lapindo Brantas Inc atau PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.

Perusahaan, pada pertengahan 2019 lalu, juga sempat menawarkan asetnya untuk membayar utang kepada pemerintah. Aset yang ditawarkan terdapat di wilayah terdampak lumpur Lapindo. Jika nilai aset tersebut masih tak cukup untuk melunasi utang, Lapindo akan memberikan asetnya di wilayah lain.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...