Kewajiban Investasi Internasional Indonesia Terus Turun di Kuartal 3

Abdul Azis Said
26 Desember 2022, 15:37
kewajiban investasi, bank indonesia
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Suasana Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Bank Indonesia melaporkan posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal ketiga tahun ini mencatatkan kewajiban neto yang menurun menjadi US$ 262 miliar. Kewajiban finansial luar negeri Indonesia menurun karena dolar AS menguat, di sisi lain posisi aset Indonesia relatif stabil.

PII merupakan neraca investasi internasional Indonesia, yang berisi posisi kewajiban dan aset finansial luar negeri. PII kuartal ketiga yang mencatat kewajiban neto Rp 262 miliar setara dengan 20% PDB, turun US$ 8,5 miliar dibandingkan kuartal sebelumnya.

Posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) Indonesia menurun seiring dengan penurunan nilai instrumen keuangan domestik, di tengah surplus aliran masuk investasi langsung yang berlanjut. Posisi kewajiban finansial luar negeri Indonesia turun 1,2% dari kuartal sebelumnya menjadi US$ 696,8 miliar.

"Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah. Hal ini mempengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam rilisnya, Senin (26/12).

Meski demikian, Erwin menyebut investasi tetap masuk terutama pada investasi langsung. Hal ini menurutnya mencerminkan optimisme investor terhadap prospek perbaikan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.

Sebaliknya, BI mencatat posisi aset finansial luar negeri (AFLN) Indonesia relatif stabil pada kuartal ketiga sebesar US$ 434,7 miliar. Hal ini didukung posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya yang meningkat seiring penempatan aset swasta. Namun penguatan dolar AS terhadap mata uang utama dunia serta penurunan harga beberapa aset luar negeri menahan kenaikan pada posisi aset Indonesia.

Bank Indonesia memandang penurunan lebih lanjut pada kewajiban neto investasi internasional Indonesia ini turut mendukung ketahanan eksternal. Rasio kewajiban neto investasi internasional Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal ketiga menurun ke 20% dari kuartal sebelumnya 21,3%. Selain itu, struktur kewajiban investasi internasional juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang , mencakup 93,9% terutama dalam bentuk investasi langsung.

"Ke depan, BI meyakini kinerja posisi investasi internasional Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya," kata Erwin.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...