Pengadaan Minyak, Tim Reformasi Minta Peran Petral Dialihkan ke ISC

Safrezi Fitra
31 Desember 2014, 09:34
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan agar tender penjualan dan pengadaan impor minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak lagi melalui PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Peran tersebut akan dikembalikan ke Integrated Supply Chain (ISC).

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Faisal Basri mengatakan ISC akan bertugas mengadakan lelang pengadaan minyak mentah dan BBM. Sementara Petral bisa menjadi peserta lelang tersebut.

Ini bisa mengefektifkan fungsinya dalam market intelligence di pasar minyak global dan regional sebagai masukan bagi ISC. Selama ini, kata Faisal, fungsi petral sebagai market intelligence tidak dilakukan dengan baik.

"Siapa pemasok sebenarnya dari minyak yang dibeli Petral dari National Oil Companies (NOCs) atau Major Oil Companies (MOCs) tidak dipandang sebagai kewajiban Petral," kata Faisal di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (30/12).

Faisal membantah kalau rekomendasi tersebut hanya memindahkan masalah dari Petral ke ISC. ISC akan melakukan lelang tersebut di Indonesia dan harus tunduk pada hukum yang berlaku di dalam negeri. Dengan begitu, auditor dan penegak hukum (BPK, KPK dan lain-lain) dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

Di tempat yang sama, Anggota Tim Reformasi, Agung Wicaksana mengatakan dengan rekomendasi tersebut sama saja melumpuhkan peran Petral. Dengan dilumpuhkannya peran tersebut dia berharap Petral tidak hanya jadi agen penjualan, tapi menjadi trading company sesungguhnya yang melakukan jual beli. 

"Itu seperti bubar, dilumpuhkan. Dilumpuhkan dulu, kemudian petral harus punya strategi kedepannya untuk menjadi perusahaan trading minyak kelas dunia," ujarnya.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...