OJK: Dolar Tembus Rp 14.000 pun Masih Baik Bagi Perbankan

Safrezi Fitra
12 Maret 2015, 19:30
OJK
Donang Wahyu|KATADATA

KATADATA ? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, dari hasil stress test, kondisi perbankan dalam negeri masih akan baik meski rupiah terdepresiasi hingga Rp 14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan pengujian tingkat kerentanan perbankan ini tidak hanya diukur menggunakan variabel kurs rupiah saja. Ada variabel lain yang digunakan, salah satunya rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL). Sebab, tekanan terhadap rupiah akan diikuti oleh variabel lainnya.

"Rupiah sampai Rp 14.000 per dolar AS, bank masih oke. Artinya modal profil risiko masih sesuai ketentuan," kata Irwan di kantornya, Jakarta, Kamis (12/3).

Menurut dia, jika kurs rupiah menyentuh Rp 15.000 per dolar AS, kemungkinan akan ada 1 atau 2 bank yang terpukul. Meski begitu, dia meyakini pemerintah tidak akan membiarkan nilai tukar rupiah terdepresiasi lebih dalam, karena akan berpengaruh pada stabilitas makro.

Irwan mengakui bahwa pelemahan kurs rupiah sebenarnya dapat mempengaruhi permodalan bank. Dampak ini terjadi melalui dua hal, yakni utang dalam bentuk valuta asing (valas) dan meningkatnya NPL.

Pelemahan rupiah bisa menyulitkan debitur yang pengeluarannya dalam bentuk dolar, untuk membayar cicilan utang. "Kalau debitur terganggu, transaksi pembayaran juga terganggu. Tapi kalau rupiah sampai Rp 15.000 per dolar AS, hanya 1-2 bank yang terkena pukulan."

Dia menyebutkan, debitur yang berpotensi kesulitan membayar yakni dari sektor pertambangan dan perkebunan. Karena, sebelum adanya depresiasi rupiah, kedua sektor ini juga sudah kesulitan membayar imbas tekanan harga komoditas yang menurun.

Untuk utang valas sektor perbankan, dia juga mengakui sudah naik hingga dua kali lipat. Namun, utang jangka pendeknya belum menyentuh batas aturan yakni 30 persen dari modal. Utang inipun telah diantisipasi dengan skema lindung nilai (hedging) yang dilakukan masing-masing bank. Selain itu, keseluruhan utang juga memiliki jaminan (underlying) berupa aset ataupun kewajiban transaksi ekspor impor.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...