Kejar Pertumbuhan, BI Longgarkan Aturan Kredit Bank

Safrezi Fitra
17 April 2015, 16:30
Bank Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Bank Indonesia (BI) akan melonggarkan aturan batas kredit dan simpanan perbankan dalam waktu dekat. Ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan perlambatan ekonomi dan melemahnya konsumsi saat ini, akan menekan penyaluran kredit. memperkirakan penyaluran kredit pada kuartal I-2015 hanya akan tumbuh 11 persen. Lebih rendah dari target BI tahun ini sekitar 15-17 persen. Hal ini karena belanja pemerintah dan konsumsi yang masih lemah.

"Kelihatannya (pertumbuhan kredit) kuartal I mungkin nggak akan sekuat yang kami duga. Maka dari itu, kami coba dorong ekspansi kredit dengan memberikan serangkaian kebijakan," ujar dia di komplek BI, Jakarta, Jumat (17/4).

Halim menyebut BI akan mengeluarkan kebijakan makroprudensial perbankan pada bulan depan. Dalam kebijakan tersebut, BI akan memberikan insentif kelonggaran batas atas rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR). Kelonggaran ini akan diberikan untuk bank yang memenuhi kewajiban penyaluran kredit ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lebih awal.

Saat ini perbankan memang sudah diwajibkan menyalurkan kredit ke UMKM sebesar 20 persen dari total penyaluran kreditnya. Ini dilakukan bertahap hingga 2018. Tahun ini, porsi kredit ke segmen UMKM ditargetkan 5 persen.

"(Kebijakan LDR saat ini) kan masih berlaku. Nanti harus ada simulasi dulu dampaknya berapa. Kami ingin tahu juga selama tiga tahun sampai lima tahun ke depan, berapa ekspansi kredit yang bisa dilakukan perbankan untuk mendukung UMKM," kata dia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...