Bappenas: Keputusan Proyek Kereta Cepat Ada di Presiden

Aria W. Yudhistira
21 April 2015, 17:07
bappenas
KATADATA
Bappenas menyatakan, keputusan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung-Surabaya akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

KATADATA ? Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan keputusan mengenai pembangunan kereta cepat ada ditangan Presiden Joko Widodo. Saat ini investor asal Jepang dan Cina masih menggarap studi kelayakan (feasibility study) proyek yang menghubungkan Jakarta-Bandung-Surabaya itu.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S. Priatna mengatakan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan boleh-boleh saja menolak penggunaan APBN untuk membiayai proyek ini.

?Silahkan (Kemenhub) menolak, tapi lihat feasibility study-nya dulu. Nanti Presiden undang semua dari Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memilih di antara dua itu (Cina dan Jepang),? kata Dedy saat ditemui di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa (22/4).

(Baca: Jonan Minta Proyek Kereta Cepat Tidak Pakai APBN)

Dia menjelaskan, pemerintah belum dapat memutuskan hasil studi kelayakan siapa yang akan dijadikan pegangan. Pihak Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), sudah menyelesaikan fase pertama studi kelayakan tersebut. Sementara Cina belum melakukan studi kelayakan. Pihak Cina ditargetkan dapat menyelesaikan studi pada Desember mendatang.

Terkait harga keekonomian tiket kereta cepat, Dedy berpendapat, tarif akan tetap kompetitif dengan moda transportasi lain.

(Baca: Jepang dan Cina Garap Studi Kelayakan Kereta Cepat)

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sebelumnya meminta agar proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung-Surabaya tidak menggunakan anggaran negara. Bukan hanya tahun ini, dia meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sepanjang pemerintahan Joko Widodo, tidak dialokasikan untuk proyek ini.

Dia khawatir jika ada anggaran negara yang digunakan untuk proyek ini, maka akan menggeser program prioritas yang sebenarnya jauh lebih penting. Beberapa program tersebut antara lain pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal, pembagunan di daerah rawan bencana, pembangunan di wilayah pedalaman, serta pembangunan di wilayah-wilayah terluar.

?Pokoknya dikerjakan tanpa APBN, Pembebasan lahan juga tidak boleh (pakai APBN),? kata Jonan. (Baca: Jepang Minta Dibentuk BUMN Khusus Kereta Cepat)

Seperti diketahui hasil studi kelayakan tahap pertama yang dilakukan JICA merekomendasikan pemerintah untuk membentuk badan usaha milik negara (BUMN) khusus kereta cepat. Hal ini diperlukan untuk mengejar efektivitas pembiayaan proyek tersebut.

Hasil studi JICA menyebut total investasi yang dibutuhkan dalam proyek tersebut mencapai Rp 60 triliun. Pendanaannya lebih besar dibebankan kepada BUMN, yakni sebesar 74 persen. Sisanya, pemerintah 16 persen dan swasta sebesar 10 persen. ?Jadi total yang ditanggung pemerintah adalah Rp 9,6 triliun. Itu dari studi JICA,? kata Dedy.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...