Awal 2016, Pemerintah Mulai Ukur Dampak Enam Paket Ekonomi
KATADATA - Pemerintah tengah berusaha merampungkan deregulasi semua aturan dalam enam paket kebijakan ekonomi yang telah dirilis hingga akhir tahun nanti. Selanjutnya, pemerintah baru bisa mengukur dampak dari setiap kebijakan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi mulai awal tahun depan.
Pemerintah telah merilis tujuh paket kebijakan ekonomi sejak awal September lalu. Berdasarkan hasil pemantauan Kantor Staf Kepresidenan, 83 persen deregulasi dalam paket ekonomi jilid satu hingga jilid enam sudah selesai dan 17 persen masih dalam proses penyelesaian.
Secara lebih rinci, Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengungkapkan, sebanyak 135 aturan dari 165 aturan dalam enam paket kebijakan tersebut sudah diterbitkan atau sudah masuk ke Menteri Sekretaris Negara untuk segera diterbitkan. Sisanya, sebanyak 30 deregulasi, masih dalam proses penyelesaian di tingkat Kementerian / Lembaga (KL). “Paket ekonomi ini berjalan sesuai rencana. Kementerian terus mengubah dan mengimplementasikannya. Kami di Kantor Staf Kepresidenan terus memonitor perkembangan, kemajuan dan dampaknya,” kata Teten dalam siaran persnya, Minggu (13/12).
(Baca: Darmin Sebut Satu Menteri Belum Bereskan Deregulasi Paket Jilid I)
Di dalam proses perencanaannya, Kementwerian Koordinator Perekonomian dan K/L memiliki kendali penuh terhadap proses dan isi dari setiap paket ekonomi. Kemenko Perekonomian telah menetapkan dua tenggat waktu yang wajib dijalankan oleh semua K/L untuk menyelesaikan deregulasinya masing-masing. Sebab, semua deregulasi di dalam paket-paket tersebut masih harus dijalankan oleh setiap Kementerian/Lembaga yang terkait.