Untung Besar, Pertamina Diminta Turunkan Harga BBM Premium
KATADATA - Harga minyak dunia terus melorot tajam pada awal tahun ini hingga berada di bawah level US$ 30 per barel. Bahkan, dalam sepekan terakhir, penurunan harga minyak berkisar US$ 2 hingga US$ 3 per barel. Kondisi ini ditengarai membuat Pertamina menangguk untung besar dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.
Pada Jumat pekan lalu (15/1), harga minyak mentah jenis WTI mencapai US$ 29,42 dan jenis Brent sebesar US$ 31,01 per barel. Sedangkan harga rata-rata Mean of Platts Singapore (MOPS) Mogas 92 (setara Pertamax) dalam sepekan terakhir sebesar US$ 43,38 per barel.
Mengacu kepada harga tersebut, anggota Komisi Energi (VII) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Inas Nasrulllah Zubir menghitung harga RON 88 (Premium)/HIP RON 88 dengan rumus: MOPS RON 92 dikurangi US$ 2, lalu ditambah US$ 3. Sebagai informasi, US$ 2 merupakan selisih harga tender yang diperoleh untuk pengadaan Premium dalam enam bulan ke depan. Adapun nilai US$ 3 adalah rata-rata biaya pengapalan alias pengiriman (freight). (Baca: Harga Solar Turun, Pertamina Masih Dapat Untung)
Inas menggunakan acuan harga rata-rata MOPS Mogas 92 dalam satu bulan terakhir, yakni sebesar US$ 46 per barel. Dengan perhitungannya, bisa diketahui harga MOPS RON 88 sebesar US$ 45 per barel. Berdasarkan asumsi posisi terendah nilai tukar rupiah dalam sebulan terakhir ini Rp 13.900 per dolar AS dan satu barel setara dengan 159 liter, maka harga saat masuk ke Indonesia atau Harga Indeks Pasar (HIP) Premium sebesar Rp 4.021,4 per liter.
Selanjutnya untuk menghitung harga jualnya, HIP Premium masih harus ditambah dengan biaya-biaya lain dan pajak. Biaya ini diantaranya seperti pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen, serta biaya distribusi, transportasi dan penyimpanan yang totalnya sebesar 17 persen, menjadi Rp 4.705 per liter.
Lalu, harga pokok tersebut ditambah dengan margin SPBU sebesar Rp 285 per liter dan margin Pertamina sekitar 5-10 persen. "Anggap saja margin Pertamina sama dengan pom bensin yakni Rp 285,” kata Inas, anggota Fraksi Partai Hanura ini. (Baca: Kalau Harga BBM Turun, Pertamina Minta Pengurangan Dividen)
Jadi, harga jual Premium kepada konsumen di SPBU seharusnya Rp 5.275 per liter. Sementara harga jual Premium di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) saat ini Rp 7.050 per liter dan non-Jamali Rp 6.950 per liter. Artinya, Pertamina meraup untung sekitar Rp 1.675 hingga Rp 1.775 dari setiap liter Premium yang terjual. “Apakah enggak gede tuh untungnya,” ujar Inas. "Pertamina dipastikan mereguk untung besar."
Jika mengacu formula perhitungan yang dipresentasikan Pertamina pada 5 Agustus tahun lalu, harganya pun masih lebih rendah dari yang dijual saat ini. Berdasarkan perhitungan Pertamina, HIP Ron 88 merupakan 98,42 persen dari harga Mogas 92. Yakni sebesar Rp 3.958 per liter dengan harga Mogas 92 sebesar US$ 46 per barel. (Baca: Maju Mundur di Balik Keputusan Menunda Pungutan Dana Energi)
HIP masih harus ditambahkan komponen biaya lain, yakni biaya transportasi ke depo utama, biaya distribusi dan penyimpanan, serta margin badan usaha. Mengacu pada formula perhitungan ini, Biaya transportasi ke depo utama ditetapkan dengan rumus 103,34 persen HIP RON 88 ditambah Rp 286 per liter. Sedangkan rumus biaya distribusi dan penyimpanan adalah 0,58 persen HIP RON 88 ditambah Rp 220 per liter dan margin badan usaha sebesar Rp 670 per liter.
Dari rumus ini didapat harga dasar Premium sebesar Rp 5.288 per liter. Kemudian ditambahkan dengan iuran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 0,3 persen dari harga dasar. Kemudian komponen pajak, yakni PPN sebesar 10 persen dan PBBKB sebesar 5 persen dari harga dasar.
Hasil akhirnya, harga Premium yang seharusnya dijual oleh Pertamina adalah sebesar Rp 6.097 per liter. Sementara dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 K/12/MEM/2016, harga BBM untuk khusus penugasan di luar Jawa, Madura, dan Bali ditetapkan sebesar Rp 6.950 per liter. Artinya ada selisih sebesar Rp 853 dari setiap liter Premium. (Baca: Turunkan Harga BBM, Pertamina Ditugasi Bangun Tangki di Papua)