Penurunan Harga BBM, Suara Dewan Energi Tak Seirama
KATADATA - Pemerintah masih mengkaji penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan dan subsidi pada April 2016. Rencana ini mendapat respons dari Dewan Energi Nasional (DEN). Anggota DEN Andang Bachtiar mengatakan pemerintah memang harus mengevaluasi harga BBM, tapi tidak mesti menurunkan harga BBM, walau harga minyak mentah dunia masih rendah. “Lebih baik dananya untuk dana ketahanan energi,” kata Andang saat ditemu Katadata usai acara diskusi DEN, di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2106.
Dana ketahanan energi (DKE) ini bisa digunakan untuk mengantisipasi ketika harga minyak dunia naik. Sehingga harga BBM tidak perlu dinaikkan. Namun hal tersebut menurut Andang sulit dilakukan. Apalagi secara politik akan lebih menguntungkan untuk mengambil kebijakan menurunkan harga BBM. (Baca: Harga Premium Turun, Pertamina Antisipasi Lonjakan Konsumsi).
Berbeda dengan Andang, Anggota DEN lainnya, Abadi Poernomo menganggap pemerintah harus menurunkan harga BBM bulan depan. Apalagi ada tuntutan masyarakat agar harga BBM bisa lebih murah lagi. “Ini sudah era keterbukaan. Dengan harga minyak yang sudah turun maka harga BBM harus diturunkan,” kata Abdi. Meski begitu dia menyerahkan besaran penurunannya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Menurutnya, dana ketahanan energi belum memiliki dasar hukum yang jelas. Untuk itu tidak bisa untuk diterapkan saat ini. Setelah ada dasar hukum baru pemerintah bisa menghimpun dana. Sumber dananya pun masih dibahas. Ada beberapa opsi yang bisa dijadikan sebagai sumber pembiayaan ketahanan energi. Pemerintah bisa mengambil dana dari sisi hulu atau industri hilir. (Baca: Menteri Sudirman: Dana Ketahanan Energi Tak Dipungut dari Masyarakat).
Mengenai opsi pencabutan subsidi solar dan mengalihkannya sebagai sumber DKE, hal itu harus dikaji secara matang. Apalagi saat ini solar digunakan untuk transportasi umum serta angkutan barang dan jasa. Jika subsidi dicabut, Abdi khawatir akan menimbulkan gejolak harga di masyarakat. “Kita punya anomali, kalau BBM naik seperak saja, harga akan naik semuanya. Tapi kalau harga turun kadang tidak berpengaruh apa-apa,” ujar dia.
Meski begitu, ke depan subsidi memang harus berkurang. Ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Subsidi harus tepat sasaran. Subsidi tersebut bisa dialihkan ke sektor pendidikan atau kesehatan.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2015, penetapan harga BBM jenis tertentu yakni minyak tanah dan Solar harus dilakukan setiap tiga bulan. Tidak hanya kedua komoditas tersebut, harga Premium untuk luar Jawa, Madura, dan Bali juga harus dievaluasi. Mengacu aturan tersebut, untuk April ini, Menteri Energi Sudirman Said memastikan harga BBM akan lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. (Baca: Harga Kemahalan, Pemerintah Diminta Buka Formula Harga BBM).
“Penurunannya sangat signifikan. Premium mungkin turun Rp 800 sampai 1.000 per liter,” kata dia kepada Katadata, Rabu pekan lalu. Sejak awal Januari 2016, harga Premium untuk luar Jawa, Madura dan Bali sebesar Rp 6.950 per liter. Artinya, harga Premium pada awal bulan depan diperkirakan turun hingga Rp 5.950 per liter.