DPR Ragukan Keamanan Fiskal bila Tax Amnesty Gagal

Desy Setyowati
7 Juni 2016, 10:48
gedung DPR
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung DPR

Jajaran Kementerian Keuangan diberondong pertanyaan terkait pengampunan pajak. Dalam Rapat Kerja, Senin, 6 Juni 2016, Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan kemanan fiskal negara bila kebijakan tax amnesty itu gagal.

Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih tahap pembahasan di parlemen. Dia khawatir masuknya potensi penerimaan tax amnesty dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 akan berbahaya pada ekspektasi defisit anggaran 2,48 persen. Angka ini mendekati batas maksimal tiga persen.

“Kenapa pemerintah sebegitu optimismenya memasukan tax amnesty. Kalau uangnya masuk win fall income untuk negara, itu lebih mudah disesuaikan untuk pembayaran. Yang bahaya kalau ekspektasi penerimaan itu tidak terjadi,” kata Melchias. “Apakah Menkeu punya daftar wajib pajak yang mau masuk tax amnesty?” (Baca: Menteri Bambang: Tax Amnesty Tak Jelas, Penerimaan Terganggu).

Tak hanya itu, dia pun mempertanyakan kebijakan alternatif yang disiapkan pemerintah jika tax amnesty gagal dilaksanakan. Di sisi ini, perlu kebijakan fiskal yang benar-benar tepat untuk menjaga defisit anggaran dalam batas yang aman. (Baca: (Baca: Gagal Selesai Bulan Ini, RUU Tax Amnesty Terhambat Empat Pasal).

Pandangan serupa disampaikan Andreas Eddy Susetyo. Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan sikap pemerintah yang bertumpu pada penerimaan tax amnesty menimbulkan risiko fiskal besar. Sekalipun terlaksana, tax amnesty tidak akan maksimal mengingat pasar keuangan nasional masaih dangkal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...