Kinerja Membaik, Dividen BUMN Dinaikkan Rp 3 Triliun
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memproyeksikan tambahan dividen dari perusahaan pelat merah sebesar Rp 3 triliun pada 2017. Asumsi ini diajukan berdasarkan kinerja berbagai perusahaan yang membaik pada semester pertama 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno yang masih dilarang mengikuti rapat di Dewan Perwakilan Rakyat, menyatakan dividen dalam nota keuangan yang dibacakan Presiden Joko Widodo pada Agustus lalu diajukan Rp 38 triliun. Ketika itu mempertimbangkan sejumlah kebijakan secara umum dan khusus.
Namun, kemudian, Kementerian BUMN melihat ada perbaikan dan peningkatan capaian laba yang diterima berbagai perusahaan pelat merah pada semester satu kemarin. Atas hal ini Kementerian BUMN yakin dividen bagian negara dapat meningkat Rp 3 triliun. Sehingga, total target dividen negara pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 menjadi Rp 41 triliun. (Baca juga: Untung Jualan Premium, Laba Kuartal I Pertamina Meningkat).
“Ini berita bagus untuk saya sebagai Menteri Keuangan. Mungkin semakin sering saya wakili, semakin sering naik (dividennya),” kata Sri saat Rapat Kerja dengan Komisi BUMN DPR di Jakarta, Rabu, 21 September 2016.
Untuk itu, Sri berharap target tersebut dapat direalisasikan. Dia meminta Komisi BUMN menyetujui usulan ini. Dengan penambahan dividen, akan menambah penerimaan yang diperoleh negara di tengah situasi perekonomian yang diprediksi masih mengalami tekanan pada tahun depan.
Selain itu, Sri juga menjelaskan pagu anggaran Kementerian BUMN yang diminta dan yang ada dalam nota keuangan untuk 2017 sebesar Rp 243,8 miliar. Dana ini akan digunakan untuk membiayai program manajemen dan lingkungan teknis. Selain itu, anggaran tersebut diperuntukkan dalam pembinaan perusahaan negara.
“Pagu anggaran yang sudah tercantum di nota keuangan sudah dapat memenuhi sebagian besar kegiatan Kementerian BUMN untuk 2017,” ujar Sri. (Baca juga: Pertamina Setor Dividen 35 Persen dari Laba Bersih 2015).
Sebelumnya, tambahan setoran dividen ini memang diminta oleh DPR dalam rangka rencana pemerintah membentuk induk usaha atau holding BUMN. Salah satunya, PT Pertamina direncanakan menjadi induk usaha BUMN sektor energi.
Anggota Komisi BUMN DPR Nyoman Dhamantra mengatakan seharusnya setoran dividen Pertamina usai menjadi induk usaha BUMN, terutama setelah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi anak usahanya. “Untuk apa bikin holding kalau tidak menjadi lebih bagus,” katanya seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi BUMN Azam Azman Natawijaya. Dia setuju jika dividen yang dibayarkan kepada pemerintah lebih banyak dari yang sebelumnya. Dengan begitu, pembentukan holding aka terasa bermanfaat bagi negara. (Lihat pula: Menteri Rini: Holding BUMN Energi Tak Perlu Restu DPR).