Lima Pos Pemangkasan Anggaran Kementerian Energi Rp 291 Miliar

Anggita Rezki Amelia
20 Oktober 2016, 17:16
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA

Komisi Energi (Komisi VII) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui usulan pemangkasan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun depan. Nilai pemangkasannya sebesar Rp 291 miliar sehingga alokasi anggaran Kementerian ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 menjadi Rp 7,03 triliun.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, nilai pemangkasan ini sesuai dengan Surat Kementerian Keuangan Nomor 881/MK.02/2016 tanggal 17 Oktober 2016. Alhasil, beberapa program kerja mengalami pemotongan anggaran dan penundaan waktu pengerjaan. (Baca: DPR Bahas Opsi Penghapusan Hukuman Penjara dalam UU Migas)

Pertama, pemangkasan dana pembangunan jaringan gas rumah tangga sebesar Rp 100 miliar. Akibatnya, pembangunan jaringan gas berkurang 15.500 Sambungan Rumah (SR) dari semula 69.200 SR. Pengurangan SR tersebut tersebar di beberapa wilayah, seperti di Musi Banyuasin, Muara Enim dan Pali, hingga Bontang.

Kedua, pengurangan anggaran untuk konverter kit nelayan sebesar 50 persen dari usulan awal sebesar Rp 100 miliar. Alhasil, jumlah konverter juga akan berkurang dari semula 28.400 unit menjadi 24.000 unit. Pengurangan ini tersebar di Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung,  Bengkulu, Sulawesi Selatan, Banten, Jawa barat, Yogyakarta, dan lain-lain.

Ketiga, pemotongan anggaran proyek pembangunan listrik tenaga gasifikasi batubara (PLTFB) sebesar Rp 49,7 miliar. Akibatnya, rencana pembangunan PLTG Batubara kapasitas 3 Mega Watt (MW) di Kalimantan Selatan ditunda ke tahun 2018.

Keempat, anggaran untuk pembangkit listrik tenaga sampah di Bekasi berkapasitas 1 MW senilai Rp 39,29 miliar. Menurut Jonan, pembangunan PLT Batubara dan Sampah akan diundur menjadi 2018. "Takutnya kalau di 2017 itu tidak terserap sama sekali karena banyak persiapan yang dilakukan untuk pembangunan," ujar dia di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (20/10). (Baca: PLN Lanjutkan 21 Proyek Pembangkit Listrik yang Mangkrak)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...