Rini Minta Tarif Interkoneksi di Daerah Ditentukan Antar-operator

Miftah Ardhian
Oleh Miftah Ardhian - Ameidyo Daud Nasution
4 November 2016, 09:50
Ponsel
Donang Wahyu|KATADATA

Pemerintah tengah menyusun dua kebijakan besar di sektor telekomunikasi, yaitu network sharing atau pembangunan dan pengelolaan jaringan bersama antar-operator telekomunikasi dan penurunan tarif interkoneksi. Tujuannya agar bisnis telekomunikasi lebih efisien. Namun, Menteri BUMN Rini Soemarno berpandangan, tarif interkoneksi di daerah yang sulit terjangkau diselesaikan antar-operator telekomunikasi secara business to business.

Ia menjelaskan, skema business to business tersebut diperlukan agar PT Telekomunikasi Indonesia Tbk mendapatkan keadilan. Sebab, cuma operator telekomunikasi pelat merah tersebut yang selama ini berani berinvestasi membangun infrastruktur telekomunikasi hingga ke ujung Indonesia. Sedangkan operator lain enggan berinvestasi di wilayah serupa karena ongkosnya mahal dan secara bisnis belum menguntungkan.

"Kami mengusulkan, tolong dong kalau daerah itu ongkosnya lebih mahal, umpamanya kita (Telkom) taruh di Papua, kalau ada yang mau menggunakan interkoneksi di Papua itu hitungannya harus b to b," kata Rini di Jakarta, Kamis (3/11).

Ia menekankan, hitung-hitungan tarif interkoneksi di daerah yang sulit terjangkau tentu berbeda dengan di Jawa. "Oleh karena itu, yang mau pakai (jaringannya) harus sharing (berbagi) juga dong cost-nya," ujar Rini.

(Baca juga: Tarif Interkoneksi Turun, Negara Dinilai Bisa Rugi Rp 6 Triliun)

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menetapkan penurunan tarif interkoneksi dari Rp 250 per menit menjadi Rp 204 per menit. Namun, Rabu (2/11) lalu, dia merilis SE baru yang menunda penurunan biaya interkoneksi. Jadi, biaya interkoneksi lintas operator masih menggunakan skema lama Rp 250 per menit.

Penundaan ini dilakukan maksimal hingga tiga bulan ke depan. Tujuannya memberikan waktu kepada verifikator independen untuk melakukan verifikasi terhadap tarif tersebut.

Di sisi lain, Rudiantara mendukung skema network sharing sebagai solusi untuk mewujudkan industri telekomunikasi yang lebih efisien. Skema ini juga dapat mengatasi masalah kekurangan dana investasi pembangunan jaringan pita lebar sebesar US$ 14 miliar dari total kebutuhan US$ 28 miliar selama 2015-2019.

Menurutnya, efisiensi dalam pembangunan jaringan telekomunikasi sangat diperlukan guna mengejar target pemerintah. Target itu adalah ketersediaan layanan akses jaringan internet pita lebar yang mencakup 514 kabupaten di seluruh Indonesia. Adapun hingga saat ini, baru 400 kabupaten yang mendapat layanan internet. Sisanya, sebanyak 114 kabupaten belum terjangkau internet.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...