Menkominfo: Ada 30 Inisiatif Kebijakan Dukung Pengembangan E-Commerce

Miftah Ardhian
18 November 2016, 11:23
Menkominfo Rudiantara
Katadata | Arief Kamaludin

Pemerintah membantah Paket Kebijakan Ekonomi 14 akan menghasilkan regulasi yang menghambat pengembangan bisnis e-commerce. Road map (peta jalan) e-commerce justru malah akan mendukung industri ini bisa berkembang.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menungkapkan, dalam paket kebijakan ke-14 ini, pemerintah telah menyusun peta jalan pengembangan e-commerce. Road map ini akan melahirkan 30 inisiatif untuk membantu para pelaku usaha e-commerce untuk mengembangkan bisnisnya.

"Regulasi yang baik itu adalah regulasi yang sedikit. Justru nanti ada 30 inisiatif yang berbentuk kebijakan, bukan regulasi yang mengatur," ujarnya dalam acara DBS Asian Insight Conference 2016 bekerja sama dengan Katadata di Jakarta, Kamis (17/11).

(Baca: Banyak Aturan, Bisnis E-Commerce Diramal Berguguran 2017)

Dia mengaku 30 inisiatif ini merupakan upaya pemerintah menciptakan kesetaraan atau level playing field yang sama antar pelaku usaha. Masing-masing pelaku usaha e-commerce ini akan didata, bentuknya dan bagaimana neraca keuangannya. Sehingga bisa diketahui siapa saja yang bisa menerima kebijakan ini.

Salah satu inisiatif yang disebutkan adalah dalam hal pendanaan. Pemerintah akan ikut membantu mendanai e-commerce melalui penyaluran kredit bersubsidi. Kebijakan ini juga akan mengurangi ketentuan dan aturan-aturan perizinan yang menghambat pendirian usaha e-commerce.

Menurutnya sistem pembayaran yang terintegrasi dan sistem logistik yang baik merupakan syarat mutlak agar bisnis ini dapat berkembang. Jika tidak, industri e-commerce di Indonesia akan terus tertinggal. Dalam kebijakan ini akan diatur mengenai akreditasi penjual dan pembeli yang terlibat dalam e-commerce, agar keamanan bertansaksi tetap terjaga.

"Jadi biar billing-nya benar atau tidak, pengiriman, logistiknya benar atau tidak," ujar Rudiantara. (Baca: Pebisnis Pemula E-Commerce Dapat Kredit Bersubsidi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...