Data BPS soal Inflasi Tinggi Januari Jadi Sorotan Pemerintah

Miftah Ardhian
Oleh Miftah Ardhian - Ameidyo Daud Nasution
17 Februari 2017, 17:29
ANTRE PERPANJANGAN STNK
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Antrean pengurusan STNK dan BPKB seiring pemberlakuan kenaikan tarif administrasinya mulai 6 Januari 2017.

Januari sudah berlalu, namun tingginya inflasi di bulan tersebut masih jadi pembicaraan. Sejumlah kalangan mengaku kaget dengan hasil perhitungan inflasi Badan Pusat Statistik (BPS). Pangkal soalnya, kenaikan biaya administrasi pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disebut sebagai salah satu penyumbang besar inflasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui data inflasi yang dikeluarkan BPS terbilang tinggi. Namun, ia menduga hal tersebut dikarenakan BPS menghitung dampak kenaikan biaya administrasi pengurusan STNK secara akumulatif. Padahal, seharusnya dibagi 12 bulan.

Advertisement

“BPS sepertinya tidak bisa memperkirakan jatuh temponya STNK mati makanya ditumpuk,” kata Darmin saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/2). Dampak dari perhitungan itu, menurut Darmin, kenaikan biaya administrasi STNK tak akan diperhitungkan lagi sebagai penyumbang inflasi di bulan-bulan mendatang. “Kalau sudah ditumpuk begini, Februari sudah tidak ada lagi.”

Sebelumnya, BPS mengumumkan level inflasi Januari 2017 sebesar 0,97 persen. Angka tersebut tertinggi bila dibandingkan inflasi pada Januari selama tiga tahun terakhir. “Inflasi Januari tahun ini lebih tinggi dibandingkan Januari 2015 maupun Januari 2016," kata Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Selasa (1/2). (Baca juga: Aneka Risiko Ekonomi Mengancam, BI Tahan Suku Bunga Acuan)

Data inflasi tersebut juga di atas perkiraan Bank Indonesia (BI). Gubernur BI Agus Martowardojo sempat melansir, berdasarkan survei pekan keempat Januari, inflasi berada di level 0,69 persen.

Suhariyanto mencatat, penyumbang terbesar inflasi yaitu golongan transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan dengan kontribusi sebesar 0,43 persen. Dalam kelompok pengeluaran ini, kenaikan tarif perpanjangan STNK memiliki andil terbesar yaitu 0,23 persen terhadap inflasi, disusul oleh tarif pulsa 0,14 persen.

Data inflasi BPS juga mengagetkan sejumlah ekonom, di antaranya Ekonom Bank Permata Josua Pardede. “Jadi kita memang cukup surprise ya. Awalnya kita perkirakan kenaikan penyesuaian tarif STNK ini kecil ya, relatif kurang dari 0,1 persen ya,” ucapnya. (Baca juga: Cerita di Balik Kenaikan Tarif STNK)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement